CIANJUREKSPRES – Tiga dari delapan tersangka mafia bola pengatur skor pertandingan telah ditahan dan diperiksa oleh Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri terkait kasus pengaturan skor pertandingan Liga 2 pada bulan November 2018 lalu.
Tiga tersangka yang telah resmi ditahan itu di antaranya yaitu Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM). Untuk mengetahui informasi lengkap terkait tiga tersangka mafia bola tersebut, kamu dapat menyimak artikel ini hingga akhir!
Tiga Tersangka Mafia Bola Telah Ditahan Oleh Satgas
“Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka setelah dilakukan pemeriksaan,” kata Wadirsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dani Kustoni di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (20/12/2023)
Baca Juga:Untuk TC Piala Asia 2023 Timnas Indonesia Terbang Langsung ke TurkiMengenal Sosok Vigit Waluyo, Tersangka Pengatur Skor Pertandingan Sepak Bola
Dani pun menyampaikan bahwa penahanan ketiga tersangka itu adalah untuk alasan subjektif agar dapat memudahkan penyidikan lebih lanjut.
“Dengan alasan untuk lebih memudahkan proses penyidikan dan tentunya lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalami-nya,” ungkap Dani.
Sebelum resmi ditahan, ketiga tersangka itu telah menjalani pemeriksaan terlebih dahulu yang dilakukan di Ditisiber Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut dimulai pukul 10.00 dan berlangsung selama tiga jam hingga selesai.
Tersangka VW diberi sekitar delapan pertanyaan terkait keterlibatannya dalam pengaturan skor pertandingan. Sedangkan tersangka DRN sebanyak enam pertanyaan dan KM enam pertanyaan juga.
“Kemudian menggali informasi baru mengenai keterlibatan VW terkait dugaan praktik macth fixing pada pertandingan yang lainnya,” ujar Dani.
Diketahui, peran ketiga tersangka dalam mengatur skor pertandingan telah melibatkan empat orang wasit. Satu asisten manajer klub, satu LO wasit, dan seorang kurir berstatus DPO. Namun, empat tersangka lainnya tidak ditahan dengan alasan ancaman pidana-nya kurang dari lima tahun.
“Adapun substansi pemeriksaan para tersangka pendalaman kerja sama antara ketiganya, bersama JAS, yang saat ini masuk DPO. Kemudian menggali informasi terbaru keterlibatan VW praktik match fixing,” tambah Dani.
Baca Juga:Sejumlah Fakta Dibalik Kasus Kekerasan Jonathan MajorsBerisiko Rugi Jika Marvel Mempertahankan Kontrak dengan Jonathan Majors
Satgas berharap dengan ditahannya tiga tersangka mafia bola dapat memudahkan penyidikan lebih lanjut dan juga menimbulkan efek jera karena bisa saja terbongkar kasus-kasus pengatur skor pertandingan yang lainnya.