Herman Bakal Rombak Total Direksi dan Komisaris BUMD CSM

Bupati Cianjur Ingin Program 1.000 Km Jalan Beton Tersosialisasikan, Ini Alasannya
Bupati Cianjur, Herman Suherman.
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, akibat polemik dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di tubuh PT Cianjur Sugih Mukti (CSM), dia pun berencana untuk merombak total jajaran direksi dan komisaris BUMD tersebut.

Rencana tersebut akan direalisasikan setelah adanya penetapan tersangka dugaan tipikor oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur.

“Kita harus rombak total dan seleksi lagi jajaran direksi dan komisaris PT CSM. Tapi kita tunggu proses hukum yang sedang berjalan di Kejari selesai dulu,” ungkap Herman pada Cianjur Ekspres, Senin (18/12/2023).

Baca Juga:RSUD Sayang Antisipasi Penyebaran Covid-19 saat Libur NataruBupati Cianjur Berharap Program 3 Zero HIV 2030 Segera Terwujud

Saat ini, program-program ketahanan pangan yang harusnya dilakukan oleh PT CSM sebagai offtaker, tidak berjalan sama sekali. “Bagaimana mau berjalan, uangnya saja sudah tidak ada,” kata dia.

Tak hanya itu, tuntutan Herman pada direksi PT CSM untuk menagih kembali uang penyertaan modal yang dipinjam-pinjamkan ke pihak ketiga pun tak dilaksanakan.

Terpisah, Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Cianjur Budi Rahayu Toyib mengungkapkan jika peraturan daerah (perda) penyertaan modal untuk PT CSM, masih ada Rp10 miliar lagi uang untuk program offtaker ketahanan pangan.

Namun, pemerintah daerah memastikan tidak akan mencairkan penyertaan modal tersebut pada direksi saat ini karena khawatir hal yang sama terulang lagi.

“Sebetulnya masih ada Rp10 miliar lagi untuk penyertaan modal. Tapi kita tahan dulu, khawatir kinerjanya jadi kurang baik lagi,” kata Budi saat dihubungi Cianjur Ekspres.

Kata Budi, uang kas di PT CSM sempat kosong karena piutang pihak ketiga yang ditagih, digunakan untuk membayar operasional PT CSM salah satunya pembayaran gaji.

“Piutang yang dibayar itu digunakan untuk membayar gaji, bukannya untuk diputar kembali menjadi modal. Hal itu yang membuat kasnya sempat kosong sama sekali,” jelas Budi.

Baca Juga:Bangunan SDN Tanjungsari 03 Kondisinya MemprihatinkanBawaslu Belum Terima Laporan Pelanggaran Peserta Pemilu

Sementara untuk penagihan uang yang dipinjam-pinjamkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. “Nanti pihak-pihak ketiga yang masih memiliki piutang akan ditagih, dibantu oleh APH. Karena itu uang negara bukan uang pribadi mereka (direksi),” kata dia.

Meskipun kondisi PT CSM seperti mati suri, namun Budi menegaskan jika jajaran direksi dan komisaris masih diwajibkan untuk lakukan rapat umum pemegang saham (RUPS).

0 Komentar