CIANJUREKSPRES – Persiraja Banda Aceh didenda Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sebesar Rp10 juta karena suporter memasuki lapangan Stadion Harapan Bangsa dengan membawa bendera Palestina saat melawan Semen Padang di lanjutan Liga 2 musim 2023/2024.
Persiraja Banda Aceh Didenda Usai Kibarkan Bendera Palestina
Para suporter memasuki area lapangan tanpa izin dan mengibarkan bendera Palestina seraya mengitari lapangan saat Persiraja dan Semen Padang bertanding pada 21 Oktober lalu.
“Terdapat penonton memasuki area lapangan tanpa izin dengan menampilkan slogan terkait isu politis tertentu. Hukuman: Denda sebesar Rp 10 juta,” tulis poin hasil Sidang Komdis PSSI.
Baca Juga:Berikut 8 Gejala Penyebab Sakit Perut Setelah MakanWajib Tahu! Minum Teh Hijau Berlebihan dapat Memicu 7 Penyakit ini
Bukan hanya itu saja, persiraja juga juga didenda sebesar Rp10 juta terkait pelemparan botol ke arah bench pemain tim lawan.
Tak berhenti hanya disitu, pemain Persiraja, David Laly juga sempat memukul pemain Semen Padang dan mendapat langsung kartu merah, serta denda Rp5 juta ditambah larangan bermain dua pertandingan.
Sekretaris Umum Persiraja, Rahmat Djailani sangat menyesalkan karena ada suporter yang masuk lapangan sebelum para pemain keluar dari lapangan.
“Kalau belum selesai pertandingan sebaiknya jangan masuk dulu untuk dukungan politis. Tapi memang didenda karena masuk ke lapangan,” ujar Rahmat, Jumat (3/11).
Aksi solidaritas terhadap negara konflik Palestina kembali terjadi di laga Liga 1 dan Liga 2. Sebelumnya di laga Persib Bandung vs PSS Sleman, pada Sabtu (28/10), steward pertandingan juga mencopot bendera Palestina yang sengaja dipasang di stadion.
Hal yang serupa juga terjadi pada saat pertandingan laga Persija Jakarta di Stadion Patriot. Manajemen Persib sempat menjelaskan bahwa tindakan steward dilakukan karena mematuhi regulasi Liga 1 sekaligus PSSI.
“Peraturan yang dimaksud adalah Pasal 56 Regulasi Liga 1 2023/2024 tentang Hal-Hal yang Mengganggu Pertandingan. Di poin (c) disebutkan ‘Spanduk bertuliskan dan/atau menampilkan gambar dengan unsur SARA, politik, provokatif, dan diskriminatif’,” tulis pihak Persib.
Baca Juga:Deretan Pemain dan Fakta Menarik Film Budi PekertiOppo A2 5G Gemparkan Pasar Teknologi dengan Kinerja Unggulannya
“Ada juga Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2023. Dalam poin 1 pasal itu disebutkan salah satu tingkah laku buruk yang dilakukan penonton dan merupakan pelanggaran disiplin adalah menampilkan slogan ‘berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun (secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, koreo atau sejenisnya) selama pertandingan berlangsung’,” tulis pihak Persib.