CIANJUREKSPRES – Warga binaan Lapas Klas II B Cianjur kini bisa lakukan video call dari dalam lapas, tanpa biaya alias gratis. Namun bukan menggunakan smartphone sendiri melainkan lewat Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartel Suspas).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KaKLP) Lapas Klas II B Cianjur, Nurzaman mengungkapkan, fasilitas wartel suspas guna menghindari adanya dawai ilegal di lingkungan lapas.
“Jadi untuk 60 detik pertama tidak ada biaya. Tapi kalau mau lebih lama video call-an sama keluarga, harus pakai voucher. Harganya ada yang Rp5 ribu sampai Rp100 ribu,” ungkapnya.
Baca Juga:Sabana Suryakencana Gunung Gede Pangrango KebakaranSetelah Viral di Medsos, Maling Kembalikan Hasil Curian dan Secarik ‘Surat Cinta’
Namun, mengakses fasilitas wartel suspas hanya bisa saat para warga binaan saat sedang buka kamar yakni pukul 8 pagi hingga 12 siang, dan pada pukul 3 sore hingga pukul 5 sore.
Sebagai informasi, fasilitas wartel suspas merupakan bentuk kerjasama lapas dengan pihak ketiga untuk melakukan panggilan, dengan aplikasi khusus.