102 Kendaraan Dinas Pemkab Cianjur Jalani Uji Emisi

102
ilustrasi: dokumentasi Rizkan RA
0 Komentar

CIANJUR EKSPRES – 102 kendaraan dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Cianjur menjalani uji emisi di halaman Pendopo Cianjur, Kamis (14/9/2023). Dari total tersebut, terdapat tujuh kendaraan yang dinyatakan tak lulus uji.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Ahmad Rifai menyebut, dua unit mobil dan lima unit motor yang tak lulus uji emisi, diharuskan untuk perbaikan dan jalani uji emisi ulang.

Mengurangi Polusi Manfaatkan 4 Jenis Kendaraan Tradisional

Dia merincikan, dari 102 kendaraan yang diperiksa diantaranya 49 mobil bahan bakar bensin, 26 mobil bahan bakar solar, dan 27 motor.

Baca Juga:Insiden Tendangan Maut, Dua Pelajar Tewas Terbentur AspalDTH untuk Ribuan Korban Gempa Segera Disalurkan

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Cianjur, Meidy Prasetyadi mengatakan pengujian emisi kendaraan dilakukan untuk melihat kalayakan mobil-mobil dinas.

Setelah dinyatakan lulus uji emisi, kendaraan akan diberi stiker dan kartu tanda lulus uji.

18 Ribu Pelaku UMKM Dapatkan Program Pemberdayaan dari Pemkab Cianjur

Kegiatan uji emisi tersebut bekerjasama dengan DLH Provinsi Jawa Barat, juga Dishub Kabupaten Cianjur.

Penguji kendaraan bermotor Dishub Kabupaten Cianjur, Nadira mengungkapkan indikator lulusnya uji emisi dilihat dari tahun pembuatan kendaraan bermotor.

“Untuk kendaraan bensin yang diproduksi dibawah 2007 dan diatas 2007. Kalau yang diatas 2007 ambang batas kadar gas Hidrocarbon (HC) 200 ppm dan Carbonmonoksida (CO) paling tinggi 1,5 persen. Kalau dibawah 2007, maksimal CO-nya 4,5 persen dan HC 1.200 ppm,” jelas Nadira.

 

“Saya berharap uji emisi yang dilakukan hari ini bisa memperkuat komitmen kita untuk mencapai kualitas udara bersih perkotaan,” kata Herman.

0 Komentar