CIANJUREKSPRES- Jagad maya dihebohkan dengan kabar selebgram Oklin Fia menjadi duta MUI. Padahal sebelumnya ia menjadi sorotan tajam karena konten jilat es krim di depan kelamin pria.
Setelah videonya viral, Oklin nampaknya enggan muncul di media sosial hingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penistaan agama.
Namun tak ada kelanjutan hukum sebab Oklin telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas kontennya yang tidak senonoh. Ia menyebut jika video viralnya hanya untuk hiburan semata.
Baca Juga:Gen Z Merapat! Vespa Dual Bergaya Klasik Modern Cuma Rp20 JutaanPromo Tiket Taman Bunga Nusantara Spesial Milangkala, Catat Waktunya!
“Sebagai seorang muslimah, dari lubuk hati saya yang paling dalam. Tidak ada sedikipun untuk merendahkan dan melecehkan agama islam, umat Muslim, Ikhwan, dan Akhwat serta seluruh perempuan Indonesia,” katanya.
Usai klarifikasi, Oklin Fia nampaknya mulai kembali melakukan aktivitas di media sosial. Bahkan terbaru disebut-sebut bahwa dirinya didaulat menjadi Duta MUI.
Hal ini sebab sebelumnya, selebgram tersebut telah bertemu dengan ajelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai upaya untuk memperbaiki kesalahannya dalam membuat konten yang di anggap tidak senonoh oleh banyak orang.
“Meskipun kondisi saya masih belum sepenuhnya pulih, tapi saya sudah jauh lebih baik sekarang,” katanya dengan penuh semangat.
Sementara itu kuasa hukum Oklin Fia, mengungkapkan bahwa kliennya dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda yang juga mungkin terjatuh dalam kesalahan serupa dalam dunia konten media sosial.
“Oklin bisa menjadi teladan bagi siapa saja yang pernah terjatuh. Ini adalah bukti bahwa kita masih memiliki kesempatan untuk memberikan inspirasi kepada banyak orang,” ujarnya.
Menurut Budiansyah, Oklin Fia telah dengan tulus meminta maaf atas kesalahannya dalam membuat konten yang di anggap tidak senonoh.
Baca Juga:Terungkap! Ini Profil 26 Artis yang Terlibat Promosi Judi OnlineBukannya Nambah Gizi, 5 Ikan Ini Justru Bisa Merusak Otak
MUI Menilai Konten Oklin Bukan Penistaan Agama
Diberitakan sebelumnya, Wasekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah menilai jika konten jilat eskrim Oklin Fia tidak memenuhi unsur penistaan agama.
Menurut Ikhsan konten yang membuat kegaduhan itu lebih kepada pelanggaran moral dan kepatutan di masyarakat. Sehingga tidak berkaitan dengan unsur penistaan agama.