Kronologi Jaksa Pandeglang Diduga Intimidasi Korban Rudapaksa

Kornologi Jaksa Pandeglang Diduga Intimidasi Korban Rudapaksa
Kornologi Jaksa Pandeglang Diduga Intimidasi Korban Rudapaksa
0 Komentar

CIANJUREKSPRES- Jagad Twitter tengah heboh menyoroti kasus dugaan intimidasi oknum Jaksa terhadap korban pemerkosaan dan kekerasan. Hal ini diungkap oleh akun @zanatul_91 yang mengaku sebagai kakak korban.

Akun Twitter @zanatul_91 menceritakan peristiwa pemerkosana dan kekerasan yang menimpa adiknya, hingga ketidakadilan proses hukum di Pengadilan.

Bukan hanya tidak berlaku adil, oknum Kejaksaan Negeri atau Jaksa Pandeglang juga mengintimidasi korban dan keluarga,

Baca Juga:6 Kapolsek Gagal Ujian Zigzag SIM C, Warganet: Rute Dibikin Kayak AtraksiGratis! Begini Cara Chatting di Aplikasi Gojek, Jangan Dipakai Selingkuh

“Twitter, do Your Magic  Adik saya diperkosa. Pelaku mmaksa mnjadi pacar dgn ancaman video/revenge porn. Slama 3 thn ia brtahan penuh siksaan. Prsidangn dipersulit, kuasa hukum & keluarga sy (korban) diusir pngadilan. Mlapor k posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi,” tulis akun @zanatul_91

Baca Juga: 6 Kapolsek Gagal Ujian Zigzag SIM C, Warganet: Rute Dibikin Kayak Atraksi

Kronologi Oknum Jaksa Pandeglang Initmidasi Korban Rudapaksa

Ia menjelaskan peristiwa itu terungkap pada Rabu, 14 Desember 2022, melalui Instagram kakak korban mendapat pesan dari orang tidak dikenal. Isi pesan tersebut adalah video asusila korban yang tengah dirudapaksa oleh pelaku dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Kakak korban menjelaskan bahwa video yang diterima tersebut terbagi menjadi 4 tampilan layar. Pada 3 layar video berisi foto korban, dan 1 layar lainnya berisi pemerkosaan pelaku kepada korban.

Rupanya, pelaku merupakan mantan kekasih korban yang berinisial AHM (22). Korban mengaku selama tiga tahun menjalin hubungan, ia kerap mendapat kekerasan dan tekanan.

Akhirnya korban dan keluarga memutuskan melapor ke Cybercrime Polda Banten. Namun, kakak korban menilai proses penegakan hukum yang menimpa adiknya terasa janggal.

“Selama kasus ini berlangsung, kami berharap bahwa korban (adik kami) akan tetap kuat menjalani sampai ia mendapatkan keadilan. Namun proses persidangan sangat janggal,”

Baca Juga:Sinopsis dan Link Nonton 200 Pounds Beauty, Cewek Obesitas Jadi Rebutan!Ratusan Santri TK/TPA dan PAUDQU Ikuti Wisuda Gabungan di Pendopo Cianjur

Sebelum persidangan kedua pada 6 Juni 2023, korban dan kakaknya yang menjadi saksi dipanggil oleh Jaksa penuntut kasus ke ruangan pribadi.

“Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk memaafkan, ‘kamu harus bijaksana,’ ‘kamu harus mengikhlaskan,”

Akun tersebut juga melampirkan nama-nama jaksa penuntut umum yang menangani kasus tersebut, seperti Nanindya Nataningrum, Mario Nicolas, Nia Yuniawati, Teuku Syahroni dan Adyantana Meru Herlambang.

0 Komentar