CIANJUR EKSPRES– Pelaku perundungan sejumlah siswa SMP, AJ (22), memaksa para korbannya untuk mencium kakinya serta menendang bagian kepala korban. Aksi tersebut dia lakukan guna melampiaskan dendam masa lalunya.
Diketahui, AJ pun pernah menjadi korban perundungan saat dia duduk di bangku SMP.
Cegah Perundungan di Sekolah, Ridwan Kamil Luncurkan Program Stopper Jabar
“Targetnya acak, sekolah mana saja yang melintas dicegat. Terutama siswa dari sekolah di wilayah perkotaan Cianjur,” katanya, Minggu (18/6/2023).
Baca Juga:Tak Hanya Cium Kaki, Siswa SMP Cianjur Sengaja Ditabrak Motor Bang JagoPolisi Berhasil Ringkus Bang Jago Pelaku Perundungan di Cianjur
Dia mengatakan melakukan aksi itu didasari dendam masa lalu, sebab pelaku juga pernah menjadi korban perundungan dan kekerasan ketika masih sekolah di bangku SMP.
Hati-hati, Kasus Arisan Bodong Kembali Rugikan Korban Hingga Miliaran Rupiah
Akan tetapi, AJ mengaku pelaku perundungan para dirinya bukan siswa dari sekolah yang dia paksa cium kaki dan ditendanginya. “Bukan dari sekolah yang kemarin saya tendang, beda sekolah,” kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Pacet AKP Hima Rawalasi, mengatakan usai mendapatkan laporan adanya aksi perundungan dan penganiayaan melalui video yang beredar pada Jumat (16/7/2023) malam, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Usai mendapatkan identitas para pelaku, anggota Polsek Pacet kemudian mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing.
Polres Cianjur Amankan 3 Terduga Pelaku Pengrusakan Sepeda Motor di Cipanas
Atas perbuatannya ketujuh pelaku dijerat dengan pasal 76 c juncto pasal 80 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
“Pelaku terancam hukuman pidana kurungan penjara selama 3 tahun enam bulan,” pungkasnya. (bay/ank)