CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan menggelar sidang putusan terkait gugatan Undang-undang Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka menjadi tertutup pada Kamis 15 Juni 2023. Sejumlah partai politik di Kabupaten Cianjur pun berharap hakim mahkamah konstitusi memutuskan pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, bukan tertutup.
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Cianjur, RK Dadan Surya Negara, berharap agar Mahkamah Konstitusi memiliki hati nurani dan dalam nenentukan putusan sistem proporsional terbuka, bukan tertutup.
“Kalau tertutup, berarti kembali lagi kepada zaman orde baru yang dikekang, sementara ini kan namanya DPR atau DPRD wakil rakyat. Berarti wakil rakyat itu bukan sekadar memilih partai, tetapi memilih orang yang ada di partai itu,” katanya kepada Cianjur Ekspres di Kantor DPD PKS Kabupaten Cianjur, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga:HPDKI Cianjur Salurkan Bantuan untuk Peternak yang Terdampak GempaLapas Kelas II B Cianjur Gandeng LBH KBC untuk Layanan Bantuan Hukum
“Nah, kalau misalkan sekarang memilih partai berarti terpasung demokrasi. Tapi kalau misalkan kita dengan memilih orang, maka akan terbuka demokrasi itu. Jadi harapan kami tetap dengan sistem terbuka sebagaimana sekarang,” sambung Dadan.
Sementara itu Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan, mengatakan, intinya pihaknya akan tunduk dan patuh pada putusan yang nanti dibuat oleh mahkamag konstitusi mengenai sistem proporsional terbuka atau tertutup.
“Partai Gerindra akan siap memberikan yang terbaik untuk memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden,” katanya, kemarin (13/6).
Meski demikian, Ganjar mengaku akan ada pengaruh bagi partai jika nantinya MK memutuskan sistem proporsional tertutup. “Pengaruh pasti ada, kalau tertutup calon (caleg,red) yang di nomor tiga ke bawah pasti agak sulit. Cuma maksudnya kita berusaha Partai Gerindra meyakinkan bisa memenangkan suara di dapil masing-masing sebanyak-banyaknya,” tuturnya.
Terpisah, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cianjur, Herlan Firmansyah, berharap Hakim MK dapat bijak mempertimbangkan segala aspek, aspirasi dan urgensi pentingnya menyelenggarakan sistem pemilihan dengan proporsional terbuka.
“Jangan sampai demokrasi kita justru mundur dengan kembali ke sistem pemilu dengan proporsional tertutup,” katanya dalam keterangan tertulisnya, kemarin (13/6).