Menanti Putusan Mahkamah Konstitusi

putusan mahkamah konstitusi
0 Komentar

Herlan mengungkapkan alasan kenapa pihaknya mendukung sistem pemilu dengan proporsional terbuka. “Kita menginginkan demokrasi yang berkualitas dan memberi ruang bagi rakyat untuk

dapat memberikan suaranya secara langsung kepada kandidat yang dikehendakinya,” katanya.
Menurut Herlan, dampak dari sistem proporsional tertutup akan terjadi kemunduran dalam demokrasi karena pemilih tidak punya peran dalam menentukan siapa kandidat yang akan dipilihnya.

Senada, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur, Hadi Sutrisno, berharap keputusan yang akan ditetapkan oleh para hakim MK tentang sistem Pemilu 2024 nanti yaitu sistem pemilu dengan proporsional terbuka karena kedaulatan rakyat ada di sana.

Baca Juga:HPDKI Cianjur Salurkan Bantuan untuk Peternak yang Terdampak GempaLapas Kelas II B Cianjur Gandeng LBH KBC untuk Layanan Bantuan Hukum

“Pemilu 2024 akan semakin sehat dan berkualitas yang akan melahirkan para anggota legislatif yang amanah dan mempunyai kepemimpinan yang kuat untuk mewujudkan Perubahan dan Perbaikan menuju Cianjur Juara,” katanya.

Sekali lagi, Hadi berharap, bahwa MK akan memutuskan proporsional terbuka untuk Pemilu 2024 nanti. Dia menegaskan, apabila MK memutuskan sistem proporsional tertutup dan diterapkan di tengah-tengah tahapan Pemilu 2024 yangs edang berjalan akan ada dampaknya. “Secara kualitas dan kuantitas Pemilu 2024 akan menurun,” tandasnya.(hyt/sri)

0 Komentar