CIANJUREKSPRES – Kebijakan baru pendidikan dalam segi belajar mengajar tidak hanya ada di jenjang SD sampai SMA saja, melainkan sampai ke perguruan tinggi yang disebut kampus merdeka.
Kebijakan ini menjadi salah satu bagian dari Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makariem. Kebijakan tersebut memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.
Melalui program ini mahasiswa memiliki kesempatan untuk satu semester atau setara dengan dua puluh SKS untuk menempuh pembelajaran di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama.