Johnny G Plate Tersangka, Tapi Kenapa Masih Berstatus Sebagai Bacaleg DPR RI?

Johnny G Plate Tersangka, Tapi Kenapa Masih Berstatus Sebagai Bacaleg DPR RI?
Ilustrasi: Dokumentasi Kominfo
0 Komentar

CIANJUR EKSPRES- Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Meski begitu, dia masih berstatus sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Pemilu 2024 dari Partai NasDem.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyatakan berdasarkan UU Pemilu, pihaknya baru dapat membatalkan pencalonan seorang bacaleg, jika yang bersangkutan telah dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap.

 

“Jadi kalau (kasus pidananya) masih proses-proses awal ya tidak membatalkan. Seorang bakal calon batal pencalonannya kalau sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” katanya pada Rabu (17/5/2023).

Baca Juga:Sempat Panas, Akhirnya Timnas Indonesia Berhasil Bawa Pulang Medali Emas Usai Taklukan ThailandHailey Bieber Ungkap Alasan Takut Punya Anak dari Justin Bieber

Namun menurutnya ada dua cara lain supaya Johnny batal menjadi bacaleg. Pertama, dia mengundurukan diri langsung sebagai bakal caleg. Kedua, NasDem mengganti Johnny dengan orang lain pada daftar bacaleg tersebut.

“Misalnya mau mengundurkan diri, itu adalah hak yang bersangkutan,” ujarnya.

Profil dan Sepak terjang Menkominfo Johnny G Plate Hingga Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka!

Hasyim menjelaskan parpol baru dapat mengganti nama bakal caleg ketika masa perbaikan pada 26 Juni-9 Juli 2023.

Kini KPU RI pun masih melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bakal caleg yang telah diserahkan 18 partai politik, termasuk NasDem.

NasDem Masih Belum Ganti Nama Johnny G Plate untuk Bacaleg DPR RI

Sementara itu, Ketum Partai NasDem Surya Paloh menyinggung adanya intervensi politik dan kekuasaan usai Menkominfo Johnny G Plate yang juga merupakan Sekjen NasDem ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BAKTI Kominfo.

Dia menyinggung hukum alam apabila benar penetapan tersangka terhadap Plate ini tak terlepas dari intervensi politik serta kekuasaan. Pihaknya pun akan menghormati segala proses hukum terhadap Plate.

“Kami tetap menghormati ini. Tetapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan, emosi diri saya. Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan kepada saya, ini tidak terlepas dari pada intervensi politik, tidak benar,” ujarnya pada Rabu (17/5/2023).

0 Komentar