Once Mekel Diskusi Bersama Kemenkumham Terkait Masalah Royalti

Once Mekel Diskusi Bersama Kemenkumham Terkait Masalah Royalti
Once Mekel Diskusi Bersama Kemenkumham Terkait Masalah Royalti
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Once Mekel diskusi bersama kemenkumham terkait masalah royati yang tidak ada titik cerahnya untuk Once Mekel.

Once Mekel mengaku puas dengan berdiskusi bersama kemenkumham tentang masalah royati. Menurutnya tidak ada titik terangnya kecuali mau berdiskusi terlebih dahulu.

Once pun mengatakan tinggal bagaimana caranya agar mewujudkan sistem yang tengah direncanakan oleh lembaga terkait. Dia juga menilai bahwa selama ini pemungutan royalti oleh lembaga-lembaga terkait belum berjalan efektif.

Baca Juga:Artis Cantik Gita Youbi Terlihat CantikIrish Bella Jalani Puasa & Lebaran Tanpa Ammar Zoni Sang Suami

“Wujudnya adalah FGD yang tadi sudah disampaikan, agar semua pihak itu bertemu. Lalu kita rancang cara-cara yang konstruktif dan realistis, untuk mewujudkan sistem yang sedang dibangun yakni Lembaga Manajemen Kolektif,” ungkap Once Mekel

BACA JUGA: Sambut Libur Lebaran dengan 3 Rekomendasi Wisata di Bogor!

Hasil dari diskusi itu belum di umumkan kalau dari dua belah pihak belum bertemu atau dari pihak EO belum bertemu dengan dua belah pihak dari Once maupun dari Ahmad Dhani nya sendiri.

Selain itu, Once menjelaskan bahwa ia tidak berfokus pada soal kemungkinan dihapusnya pasal 23 UU Hak Cipta yang dianggap bermasalah.

Maka dari itu Once tidak mempermasalahkan UU hak cipta itu tersendiri karena UU hak cipta nya pun sudah di hapus oleh pemerintahan.

Pasalnya pihak dari Once tidak bisa mengubah pasal-pasal yang sudah tertera. Sekedar informasi UU hak cipta ini adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian Royalti untuk penggunaan secara komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

BACA JUGA: Kemacetan 5 KM Terjadi di Tol Bocimi Seksi Cibadak-Parung Kuda

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:Bunda Corla Lebaran Di Kampung Halamannya Di MedanPasangan Selebriti Nikita Willy dan Suami Rayakan Lebaran Dengan Sederhana

Tak lupa, Once juga mengucapkan terima kasih pada menteri dan pejabat terkait, yang sudah meluangkan waktu untuk diskusi ini. Ia pun berharap, keinginan baik itu dapat terealisasikan.

“Ya puas. Terima kasih untuk bapak menteri, para dirgen yang telah meluangkan waktu,” tukasnya.

0 Komentar