CIANJUREKSPRES – Mengapa Terjadi Pelanggaran Hukum, Pengertian hukum adalah seperangkat aturan atau norma yang dibuat dan diterapkan oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang untuk mengatur perilaku masyarakat, menjaga ketertiban, serta menjamin keadilan dan perlindungan hak-hak individu dan kelompok
Hukum juga dapat diartikan sebagai sistem yang terdiri dari prinsip-prinsip, doktrin, peraturan, dan prosedur yang digunakan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat
Secara umum, hukum dibagi menjadi dua jenis yaitu hukum publik dan hukum privat. Hukum publik mengatur hubungan antara pemerintah dan individu atau kelompok, sementara hukum privat mengatur hubungan antara individu atau kelompok secara pribadi, seperti dalam masalah perdata atau bisnis
Nama Keren Anak dari Bahasa Sangsekerta
Baca Juga:Apa Yang Terjadi Jika Penebangan Liar Tak DihentikanLirik Fun Fun Fun – The Beach Boys
Hukum juga dapat dibagi menjadi berbagai bidang spesifik, seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, hukum lingkungan, dan lain-lain
Setiap bidang hukum memiliki peraturan dan prosedur yang khusus untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang berbeda
Terjadinya pelanggaran hukum menurut hukumonline.com bisa disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya:
1. Lemahnya penegakan hukum
Penegakan hukum di Indonesia masih lemah. Adapun alasan lemahnya penegakan hukum di Indonesia menurut Juwono (dalam Santoyo, 2008:199) adalah sebagai berikut.
- masalah dalam pembuatan peraturan perundang-undangan;
- masyarakat mencari kemenangan bukan keadilan;
- uang mewarnai penegakan hukum;
- penegakan hukum sebagai komoditas politik sehingga menjadi diskriminatif;
- lemahnya sumber daya manusia;
- adanya advokat tahu hukum melawan advokat tahu koneksi;
- keterbatasan anggaran; dan
- penegakan hukum yang dipicu oleh media massa.
2.Pelanggaran dianggap sebagai hal biasa
Alasan kedua mengapa terjadinya pelanggaran hukum adalah karena masyarakat menganggap pelanggaran tersebut sebagai hal biasa atau bukan sesuatu yang salah. Contohnya adalah tindak pidana main hakim sendiri.
Tindak pidana main hakim sendiri adalah bentuk pelanggaran hukum. Namun, masyarakat kerap menganggap cara ini merupakan langkag membela “korban”. Main hakim sendiri pun dianggap sebagai tindakan yang benar dalam memenuhi keadilan yang dibutuhkan.