Inilah 7 Aturan Kerja Paling Aneh di Dunia

Inilah 7 Aturan Kerja Paling Aneh di Dunia
Inilah 7 Aturan Kerja Paling Aneh di Dunia
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Pernahkah kamu terpikir untuk mencoba bekerja di luar negeri karena tergiur melihat unggahan media sosial mengenai budaya kerja di negara lain.

Budaya kerja di luar negeri tampak sangat fleksibel dan menyenangkan, berbanding terbalik dengan budaya bekerja di Indonesia. Para pekerja di Indonesia dituntut untuk selalu datang ke kantor dan menggunakan busana rapi.

BACA JUGA:

Manfaat Olahraga Kardio, Untuk Jantung!

Sementara di media sosial, pekerja di luar negeri bisa bekerja dari mana pun, seperti kafe, hotel, hingga lokasi wisata sembari menenangkan diri.

Baca Juga:Jimin BTS Rilis Single ‘Set Me Free Pt. 2’Doa Agar Terhindar dari Marabahaya

Namun, hal itu adalah sebagian kecil yang tampak di sosial media. Sebenarnya, ada berbagai hal aneh yang menjadi aturan di tempat kerja di luar negeri.

Penasaran dengan apa saja aturan teraneh bekerja di luar negeri? Berikut beberapa aturan kerja di luar negeri yang tidak biasa.

BACA JUGA: Pendek? Lakukan Olahraga Peninggi Badan, Ampuh Banget!

1. Potong Gaji 10 Persen karena Pakai Topi Unik di Selandia Baru

Pekerja Selandia Baru akan mendapat hukuman potong gaji 10 persen jika mereka mengenakan topi lucu ke kantor. Menggunakan topi yang lucu dianggap melanggar dalam aturan seragam karyawan.

2. Mengukur Pinggang di Jepang

Dalam upaya mengurangi obesitas di Jepang, karyawan dalam rentang usia 40 hingga 75 tahun harus memiliki ukuran pinggang 33,5 inci untuk pria dan 35,4 inci untuk wanita.

Aturan ini mewajibkan para atasan untuk mengukur pinggang karyawan secara teratur. Jika ada yang melebihi batas, karyawan diminta untuk mengikuti kelas diet selama tiga bulan.

3. Kerja Lembur di Jerman adalah Ilegal

Bagi para pekerja kementerian di Jerman, bekerja lembur adalah tindakan yang ilegal. Mereka hanya boleh bekerja dari pukul 9 pagi hingga 5 sore.

Kementerian melarang manajer perusahaan menghubungi staf di luar jam kerja, kecuali ada keadaan yang benar-benar darurat. Bekerja di luar jam kerja dianggap eksploitasi karyawan.

Baca Juga:Heboh Seorang Pria Makan Sereal Campur Susu ASIAurelie Moeremans di Kabarkan Mengidap Tumor Colli

4. Tidak Boleh Pecat Karyawan di India

Pemerintah India memberikan larangan pada perusahaan untuk tidak memecat pekerja jika jumlah karyawan lebih dari 100 orang.

Menurut undang-undang sejak pemerintahan Inggris, semua perusahaan dengan lebih dari 100 orang diharuskan berkonsultasi dengan pemerintah sebelum memecat pekerja.

0 Komentar