Biaya Perpanjangan Surat Izin Mengemudi secara online:
Untuk memperpanjang SIM Online, ini biaya yang dibebankan kepada pemohon:
- Perpanjang SIM A : 80.000
- Perpanjang SIM C : 75.000
Biaya diatas belum termasuk biaya administrasi, biaya pengemasan dan biaya pengiriman dokumen fisik ke alamat rumah Anda, serta belum termasuk biaya tes psikologi dan RIKKES Jasmani.
Untuk biaya psikologi dikenakan Rp 37.500. Sementara, harga pemeriksaan fisik RIKKES mengikuti kebijakan tarif fasilitas kesehatan yang dipilih.
Dokumen Perpanjang Surat Izin Mengemudi secara Online:
- Kartu SIM lama
2.E-KTP
- Hasil RIKKES Jasmani
- Hasil tes Psikologi
- Pas Foto (bukan Selfie) dengan latar belakang berwarna biru.
- Gamabar tanda tangan si atas kertas putih polos dengan tinta tebal.
Perpanjangan kartu Surat Izin Mengemudi secara online memakan waktu 3-7 hari kerja. Hal tersebut disesuaikan dengan antrian. Jika antrian bertambah, perpanjangan kartu SIM secara online membutuhkan waktu lebih lama.
Baca Juga:Ratusan Orang Tertipu Konser Palsu Sheila On 7Viral!!! Wanita Telanjang Keluar dari Camry Plat Merah
Jam operasional SATPAS yaitu, Senin-Sabtu 08:00-15:00. Jika permohonan perpanjangan kartu secara online diminta setelah pukul 15:00 WIB, permohonan perpanjangan akan diproses keesokan harinya. Untuk mengetahui status permohonan anda bisa dicek secala berkala.
Lakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi anda 30 hari sebelum masa berlaku habis.