CIANJUR, CIANJUREKPSRES – Rugi ratusan juta korban Wowon lapor polisi. Neng Hana Fatiningrum mendatangi Mapolres Cianjur untuk membuat laporan Polisi terkait penipuan investasi yang dilakukan Wowon terhadap dirinya.
Hana menyebut kerugian yang dideritanya nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Hana yang rugi ratusan juta ini, merupakan merupakan Bekasi. Dengan didampingi petugas Polda Metro Jaya, ia melporkan kasus penipuan yang di lakukan Wowon.
“Mau membuat laporan terkait Wowon. Saya kenal Wowon dari tahun 2018, awalnya saya mengenal dari Almarhum Siti Fatimah, beliau ini menawarkan investasi. Bentuk awal mulanya seperti tanah modal. Nanti dari hasil ini bisa digandakan, baik berupa tanah, uang ataupun rumah,” ungkap kepada awak media, di Mapolres Cianjur, Selasa 31 Januari 2023.
Baca Juga:Persib Bandung Bertekad Lanjutkan Tren PositifPenumpang Audi Penabrak Selvi Selingkuhan Polisi
Meski dijanjikan akan mendapatkan keuntungan. Namun, hingga kini Hana belum mengetahui wujudnya. Namun, Wowon menjanjikan apa yang diinginkannya akan terwujud.
“Saya kurang lebih hampir Rp100 juta, bertahap dari tahun 2018 sampai 2021. Jadi setiap bulan itu saya investasi sebesar Rp2 juta. Sempat curiga, cuma ketika menanyakan Wowon ini bilang nanti ketika saya pulang ke Cianjur dapat hasil,” jelasnya.
Hana menceritakan kenal Wowon dari temannya, yaitu almarhum Siti Fatimah yang dinyatakan meninggal di perairan Bali. Menurut Hana, Siti Fatimah sendiri merupakan korban penipuan investasi bodong.
“Saya curiga setelah Siti Fatimah tidak ada kabar, saya coba konfirmasi ke pihak Wowon sama MDD Solehudin tidak ada jawaban yang memuaskan, dari situ saya coba sudah deh stop saja,” katanya.
Hana mengungkapkan, sebelum berita soal Wowon ramai, dia mengaku pernah di hubungi oleh pihak berwajib.
“Sebelum berita ini ramai saya sempat di japri sama pihak berwajib, tapi setelah naik ini baru saya mendapat konfirmasi langsung dari pihak berwajib,” ujar Hana.