Adapun jika ada pihak yang masih nekat menyebarkan potongan film tersebut akan terkena sanksi pidana paling lama 10 tahun penjara dan didenda hingga Rp 4 miliar.
Tindakan tegas dari Hitmaker Studio.
Adapun jika ada pihak yang masih nekat menyebarkan potongan film tersebut akan terkena sanksi pidana paling lama 10 tahun penjara dan didenda hingga Rp 4 miliar.
Tindakan tegas dari Hitmaker Studio.