CIANJUR, CIANJUREKSPRES – KUR PT.Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk merupakan kredit modal kerja atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif serta kayak dengan plafond pinjaman lebih dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta per debitur.
Jenis pinjaman, Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun.
Persyaratan calon debitur KUR Bank Rakyat Indonesia (BRI) Mempunyai usaha produktif serta layak.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, Kamis 15 Desember 2022Pantai Karang Potong, Destinasi Wisata Terpopuler di Cianjur Selatan
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, kartu kredit. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
Aestika Oryza Gunarto selaku Sekretaris menyatakan nilai itu setara dengan 90% dari kuota KUR Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp 257,39 triliun di sepanjang tahun ini.
Awalnya, KUR Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya memberikan limit Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) kemudian menaikan kembali hingga Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) mengupayakan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) mampu mencapai level 30% pada tahun 2024.
Syarat KUR BRI
Pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) cukup menyiapkan 2 dokumen saja yakni : KTP dan KK, pengajuanpun dengan mudah karena secara online.
Tercantum dalam website PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ada beberapa syarat yakni sebagai berikut :
- Individu/Perorangan
- Sudah memiliki usaha dan sedang berjalan minimal 6 (enam) bulan
- Menjalankan usaha di platform e-commerce dan ride hailing (contohnya Shopee atau Gojek dan Grab)
- Tidak sedang menerima kredit di bank lain kecuali kredit konsumtif seperti KKB,KPR,atau Credit Card
- Melampirka Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat izin usaha (yang terbit dari e-commerce atau ride hailing)
BACA JUGA : Lirik Lagu Hidup Tanpamu – Keisya Levronka Trending di YouTube
Bagi calon yang akan melakukan pinjaman tanpa jaminan, dengan syarat sebagai berikut :
- Individu atau Badan usaha
- Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (UIMK), yang terbit oleh pemerintah Daerah atau surat keterangan usaha dari kelurahan setempat, bisa juga surat izin lain.
- Kualitas kredit bank lancar
- Memiliki pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan
- Usia 21 tahun dan sudah menikah