Masalah Muncul Dalam Pendataan Klasifikasi Rumah Rusak

Masalah Muncul Dalam Pendataan Klasifikasi Rumah Rusak
Ceceng Najmuddin saat menunjukan kerusakan akibat gempabumi pada Senin (21/11/2022) lalu.
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Masalah muncul dalam pendataan klasifikasi rumah rusak akibat bencana gempa bumi. Salah satunya terjadi di Kampung Cilaku Hilir RT 04/RW 03 Desa Sukasari Kecamatan Cilaku.

Rumah salah satu perangkat desa, yakni milik Sekretaris Desa Sukasari Ceceng Najmuddin terdata sebagai rumah yang klasifikasinya rusak sedang. Pihaknya pun telah menerima buku tabungan berisi dana bantuan stimulan perbaikan rumah sebesar Rp25 juta dan sudah terdaftar di SK Bupati Cianjur Nomor 360/KEP.391/BPBD/2022.

Pantauan Cianjur Ekspres, tidak ada kerusakan berarti di rumah dua tingkat tersebut. Saat menyambangi rumah itu, teradapat retakan tipis di langit-langit lantai dua, juga beberapa meter plafon lepas akibat guncangan.

Baca Juga:Dana Bantuan Perbaikan Rumah Sudah CairWarga Butuh Alat Berat untuk Bersihkan Reruntuhan Bangunan

Ceceng Najmuddin mengungkapkan, saat tim verifikasi datang ke lingkungannya, sang istri mengungkapkan jika rumahnya juga terdampak. Sehingga tim verifikasi datang untuk lakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap rumahnya yang rusak.

“Jadi waktu seminggu pascagempa, ada tim verifikasi datang ke lingkungan RT. Langsung memeriksa, kebetulan saya tidak ada di rumah. Setelah itu pun mereka yang mahasiswa itu (tim verifikasi) langsung pergi, gak menyebutkan hasilnya,” ujar Ceceng saat ditemui di kediamannya, Senin (12/12/2022).

Setelah menerima bantuan stimulan, dia mengaku menyerahkan buku tabungan bantuan tersebut pada kades dan menyerahkan proses selanjutnya pada tim teknis.

“Saya sudah serahkan buku tabungan itu ke pak kades. Nanti kalau udah selesai pendataan, kalau harus dikembalikan ya kita kembalikan. Atau kalau ada rumah rusak yang butuh perbaikan, silahkan pakai uang itu (bantuan stimulan). Saya tidak mau ini jadi masalah,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perbaikan Akibat Bencana Alam di Kabupaten Cianjur, Nurzaini mengungkapkan, tim verifikasi akan kembali yang turun ke lapangan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan klasifikasi pendataan rumah rusak akibat bencana tersebut.

“Akan ada tim verifikasi. Kalau tidak sesuai ya kita kembalikan ke kas negara. Nanti ada rekomendasi dari tim teknis ke PPK, dan akan dilanjutkan ke Bank Mandiri, untuk tidak mencairkan dana bantuan pada penerima yang tidak sesuai klasifikasinya,” ujarnya di KCP Bank Mandiri Cianjur.

0 Komentar