Dirinya mengatakan, bisa mendeteksi oknum-oknum yang ‘mengakali’ data klasifikasi rumah rusak akibat bencana dari peninjauan kembali oleh tim teknis. Tak hanya itu, pihaknya juga bisa mencegah adanya permainan atau manipulasi data kerusakan rumah, karena sudah memiliki data awal kerusakan.
“Kalau tidak ada penilaian dari tim teknis dan rekomendasi dari PPK, dana tidak bisa dicairkan,” pungkas Nurzaini yang juga menjabat Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana BPBD Kabupaten Cianjur itu.(mg1)