Dugaan Penyalahgunaan Dana ACT, Erick Thohir, Bareskrim dan Densus 88 Beri Respon Begini!

Dugaan Penyalahgunaan Dana ACT, Erick Thohir, Bareskrim dan Densus 88 Beri Respon Begini!
Belakangan warganet ramai memperbincangkan kejanggalan yang terjadi dari organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT (Berbagai Sumber)
0 Komentar

Cianjurekspres.net- Belakangan warganet ramai memperbincangkan kejanggalan yang terjadi dari organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT.

Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah bekerjasama dengan berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kerjasama tersebut memantik PPATK untuk membuka kejanggalan yang santer ramai diperbincangkan.

Adapun perusahaan BUMN yang telah bekerjasama dengan ACT, seperti Pelindo, Telkomsel, Timah, Bank Mandiri, Angkasa Pura II, KAI, PGN, Bulog, Telkomsel, Pertamina, PLN, Jasamarga.

Baca Juga:Musim PanasSadis! Driver Ojol Ditusuk Penumpang Perempuan, Motor Dibawa Kabur Malah dipukuli Massa

Menteri BUMN, Erick Thohir akan segera melakukan evalusai terkait informasi dan masukan yang telah diterimanya.

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana.

Penyalahgunaan itu untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT.

Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” jelas Ivan.

Analisis yang dilakukan masih berproses, sesegera mungkin hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus dan BNPT.

Terkait indikasi adanya penyalahgunaan atau penyimpanan dana umat di tubuh ACT untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang, perlu pendalaman dari aparat penegak hukum.

Baca Juga:Hati-hati Patungan Kurban Idul Adha yang Tidak Sah, Begini Penjelasan Buya YahyaMendagri Tito Karnavian Ditunjuk Sebagai MenPAN RB Ad Interim Ganti Tjahjo Kumolo

“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Ivan.

Ya, perbincangan warganet itu memantik Bareskrim dan Densus 88 turun tangan, mendalami sepak terjang ACT yang ternyata mengakar sampai BUMN dalam hal kerja sama.

Sementara itu, Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial ACT dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan (pulbaket).

0 Komentar