Daftar Tunggu Haji Nyaris 100 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag

Daftar Tunggu Haji Nyaris 100 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag
Ilustrasi: Tampak ratusan calon jemaah haji asal cianjur saat mengikuti kegiatan pembukaan bimbingan manasik haji di Gedung As-Sakinah, Selasa (31/5/20220). Herry Febriyanto/Cianjur Ekspres
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara terkait daftar tunggu ibadah haji yang semakin lama. Dalam laman resmi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, menjelaskan tentang penyebab daftar tunggu haji yang nyaris mencapai 100 tahun.

Ya, Kabupaten Bantaeng menjadi salah satu wilayah dengan daftar tunggu haji terlama di Indonesia dengan 97 tahun. Sementara itu, Kabupaten Sidrap berada di posisi kedua dengan 94 tahun dan Kabupaten Pinrang 91 tahun.

Kasubdit Siskohat Kemenag, Hasan Afandi, menjelaskan, bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

Baca Juga:Perumdam Tirta Mukti Cianjur Raih Opini WTPPemkab Cianjur Pastikan Penjualan Hewan Kurban di Tempat Terjangkau

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” kata Hasan Afandi dalam keterangan resminya dikutip Jumat (17/6) melansir dari disway.id.

Hasan menambahkan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji tahun 2020 yaitu 210 ribu.

“Sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H/2022 sekitar 100 ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian. Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama,” jelasnya.

“Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” imbuhnya.

Menurut Hasan, estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M.

“Jika kuota kembali normal, atau kembali ke 210 ribu bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian,” ujarnya.

Hasan memastikan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei-Juni 2022. Sebab, kenaikan jumlah pendaftar dampaknya hanya pada yang baru mendaftar.

Baca Juga:Baru 26 Persen, Target Imunisasi Balita di Cianjur Masih JauhDua Calon Ketua DPC Partai Demokrat Cianjur Lolos ke Tahap Fit and Proper Test

“Tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah yang sudah lama mendaftar,” ucapnya.

Hasan berharap, tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya.

0 Komentar