Anda harusnya sudah tahu: Presiden Jokowi marah-marah lagi. Selasa lalu. Soal produksi dalam negeri lagi. Yang tidak kunjung dibeli para pejabat pembeli barang. Di pusat dan daerah.
Marah pertama, harusnya Anda masih ingat, di forum raker para gubernur dan bupati. Di Bali. Tiga bulan lalu. Panjang lebar. Keras sekali.
Marah kedua ini di Jakarta. Di Istana Presiden. Yakni, di pembukaan rapat kerja pengawasan BPKP –Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Itulah lembaga yang mengawasi penggunaan dana APBN dan APBD.
Baca Juga:5 Manfaat Bergandengan Tangan dengan Suami, Menurunkan Resiko Penyakit JantungDorong Daya Saing Industri Terhadap Ekspor-Impor Nasional Melalui LCS
Ketika kali pertama marah, Presiden Jokowi menetapkan target: pembelian barang dalam negeri harus mencapai Rp 400 triliun di akhir Mei 2022. Rupanya presiden baru saja mendapat laporan akhir Mei. Target itu meleset. Jauh. Baru tercapai sekitar Rp 180 triliun.
Alasan untuk meleset itu mestinya tidak ada. LKPP –Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah– sudah berubah. Tidak lagi sulit diakses seperti di masa lalu. LKPP sudah menyediakan katalog elektronik tiga kategori: nasional, sektoral, dan lokal. (dahlan iskan)
BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI