Pelanggar Prokes di Cianjur Meningkat

Pelanggar Prokes di Cianjur Meningkat
RAZIA PROKES: Tampak petugas dari Satpol PP Kabupaten Cianjur saat melakasanakan razia protokol kesehatan di ruas jalan Siliwangi. (dok)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Cianjur dalam sepekan terakhir mengalami peningkatan, dari sebelumnya 199 pelanggar menjadi 214 pelanggar.

“Jika dibanding dengan minggu sebelumnya, memang ada penambahan jumlah pelanggar sebanyak 15 orang,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, kemarin (14/3).

Menurutnya, tingginya jumlah pelanggar lantaran banyak warga yang beranggapan bahwa dengan mendapatkan vaksin mereka tidak perlu menggunakan prokes secara ketat.

Baca Juga:Butuh Anggaran Rp10 MiliarBangun Jalan, Pemkab Bakal Pinjam Rp200 M

“Mungkin dengan divaksin tidak perlu menerapkan prokes, padahal tidak seperti itu. Meskipun sudah vaksin tetap warga jangan mengabaikan karena kita juga masih gencar melakukan razia prokes,” kata Hendri.

Dirinya menjelaskan, pelanggar prokes diberikan sejumlah sanksi mulai secara lisan, tertulis hingga administrasi.

“Dari 1 sampai 7 Maret 2022 kita berhasil mengumpulkan uang dari pelanggar perorangan sebesar Rp3,937.000. Sementara minggu sebelumnya kita berhasil mengumpulkan Rp3,640.000,” ungkap Hendri.

Baca Juga : Wabup Cianjur Imbau Pelaku Usaha dan Pengelola Tempat Hiburan Tetap Terapkan Prokes

Lebih lanjut Hendri mengatakan, tidak hanya perorangan pihaknya juga melakukan penindakan bagi pelaku usaha yang tidak menjalankan prokes. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, cek suhu, serta membiarkan pengunjung tidak menggunakan masker.

“Ada banyak cafe dan tempat makan yang kita sanksi secara tertulis. Kalau dihitung lebih dari 30 pelaku usaha,” tandasnya.(mg1/hyt)

0 Komentar