Untuk mempersiapkan hal tersebut, kata dia, Pemprov Jawa Barat saat ini sedang menyusun draft rancangan peraturan gubernur tentang pengendalian pencemaran udara. Di mana uji emisi kendaraan bermotor dan hasil uji emisi sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor akan menjadi substansi yang tertuang dalam aturan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas, mengungkapkan, kegiatan uji emisi kendaraan bermotor ini bukanlah yang kali pertama.
“Pada tahun 2011, kita mendapatkan Rekor MURI sebagai uji emisi gas buang kendaraan bermotor dengan jumlah peserta terbanyak yaitu 1.089 kendaraan dalam waktu 1 jam,” ungkapnya.
Baca Juga:Respon Cepat Disdukcapil Cianjur Cetak Dokumen Kependudukan Warga Korban KebakaranIni Skema Pemberdayaan 10 Ribu UMKM yang Jadi Program Unggulan Bupati Cianjur
Prima mengatakan, uji emisi ini dilaksanakan secara gratis di lingkungan Gedung Sate atas kerja sama Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Setda Jabar, Dishub Jabar, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, serta Asosiasi Bengkel Indonesia (Asbekindo).
“Selain uji emisi kendaraan bermotor, kami juga mamasang 2 alat air quality monitoring syatem (AQMS) di 2 titik sekitar lokasi uji emisi untuk melihay kualitas udara ambien di sekitar lokasi,” katanya.
Pihaknya mengundang sebanyak 50 OPD di lingkungan Pemprov Jabar untun turut serta menguji kendaraan dinasnya sebagai bentuk kepeduliaan terhadap lingkungan dan turut berpartisipasi mewariskan kualitas udara yang baik untuk generasi yang akan datang.(and/hyt)