Hingga saat ini pekerja migran asal Jabar masih di dominasi warga Indramayu, Cirebon, Subang, Karawang dan Cianjur. Adapun jumlah angkatan kerja di Jabar angkanya mencapai 24,7 juta. Namun 91 persen di antaranya sudah terserap. Dengan aplikasi JMSC, Kang Emil berharap 9 persen dari sisa angkatan kerja dapat segera terserap.
“9 persennya semoga segera terserap,” harapnya.
Jumlah pekerja migram tiap angkatan diketahui menurun selama hampir dua tahun pandemi COVID-19.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi, sebelum pandemi Jabar mengirim 50 ribuan pekerja migran sebagai penyumbang devisa negara, selama pandemi hanya 15 ribuan.
Baca Juga:BRI dan Pegadaian Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Tabungan EmasBP Mektan Gelar Gebyar Vaksin Presisi
“Tiap tahun rata-rata pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat sebanyak 57.000 orang. Selama pandemi mulai 2020 Jabar hanya mengirim 15 ribuan pekerja migran saja,” kata Taufik membeberkan data.
Data – data seperti ini, kata Taufik, dapat diakses dengan mudah oleh semua pemangku kepentingan dalam aplikasi JMSC, untuk kemudian dianalisis dan disinergikan dengan data – data lain untuk navigasi dan perlindungan pekerja migran.
Taufik menjelaskan, perlindungan pekerja migran Indonesia merupakan amanat UU 18/2017 dan Perda Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal daerah Provinsi Jawa Barat.
Kedua aturan ini mewajibkan pemerintah daerah membentuk layanan terpadu satu atap yang dalam hal ini diwujudkan Pemda Provinsi Jawa Barat dalam aplikasi JMSC.
Taufik mengatakan ada beberapa kegiatan yang sedang dan akan dilaksanakan untuk mengembangkan JSMC lebih lanjut, di antaranya telah terumuskan skema dan proses bisnis JSMC.
“Yang bersamaan dengan proses perumusan ‘business plan’ ini, juga telah terselenggara sosialisasi JMSC ke berbagai perangkat daerah, perusahaan, dan organisasi,” kata dia. (*/nik)