BRI dan Pegadaian Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Tabungan Emas

BRI dan Pegadaian Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Tabungan Emas
Kegiatan launching Kartu Emas Pegadaian yang dilaksanakan pada Senin (20/12) tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, serta Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman.(istimewa)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Sinergi antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT Pegadaian terus ditingkatkan. Salah satunya, melalui sinergi produk terbaru berupa Kartu Emas sebagai alat pembayaran berbasis saldo tabungan emas oleh Pegadaian yang bekerja sama dengan BRI.

Kegiatan launching Kartu Emas Pegadaian yang dilaksanakan pada Senin (20/12) tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, serta Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman.

Produk anyar ini merupakan kartu kredit co-branding yang menjadi salah satu langkah nyata penguatan sinergi dan konsolidasi bisnis antara BRI dan Pegadaian sekaligus mendorong minat masyarakat terhadap aset emas.
Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto mengatakan, produk baru ini memberikan pengalaman berbeda bagi nasabah. Pasalnya, saldo pada Kartu Emas merupakan saldo tabungan emas, yang dikonversi dengan sistem gadai tabungan emas.

Baca Juga:BP Mektan Gelar Gebyar Vaksin PresisiJelang Nataru, Tingkat Hunian Hotel Masih Sepi

“Layaknya menggunakan kartu kredit, Kartu Emas merupakan alternatif penggunaan saldo Tabungan Emas untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Menggunakan sistem Gadai Tabungan Emas, kita bisa melakukan transaksi di merchant offline maupun online dimana pun yang memiliki logo Visa,” ujar Kuswiyoto, Senin (20/12).

Nasabah dapat memiliki Kartu Emas jika rekening Tabungan Emas yang didaftarkan mempunyai saldo minimal 5 gram yang terhubung di aplikasi Pegadaian Digital dan sudah melakukan upgrade Akun Premium. Syarat lainnya ialah usia pemilik minimal 21 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah. Nasabah bahkan dapat menambah sendiri limit kredit yang diinginkan sesuai dengan saldo emas yang dimiliki tanpa harus melalui screening.

Kuswiyoto menyebut proses pengajuan kartu kredit co-branding ini sangat mudah dan cepat. Melalui aplikasi Pegadaian Digital, nasabah tabungan emas dapat menempuh pengajuan kartu emas, mendapat informasi status aplikasi, pengiriman dan aktivasi kartu, informasi kartu dan transaksi.

“Kartu emas bisa dimiliki oleh siapa saja, tanpa memandang pekerjaan, penghasilan, dan faktor lainnya. Proses pengajuannya pun cepat, hanya menggunakan aplikasi Pegadaian Digital tanpa harus datang ke outlet,” kata Kuswiyoto. Kerja sama ini sekaligus membuktikan emas dapat menjadi aset yang likuid untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah.

0 Komentar