Cianjurekspres.net – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kabupaten Cianjur akan tetap berlangsung selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sebagaimana Instruksi Mendagri No 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 terjadi perubahan Penilaian Akhir Semester (PAS) tahun ajaran 2021/2022.
Selain itu terjadi perubahan jadwal pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS), yang semula tanggal 29 November sampai 4 Desember 2021, diubah menjadi dilaksanakan secara selang-seling dengan PTM Terbatas dan PJJ hingga tanggal 31 Desember 2021.
Baca Juga:Kiat Sukses Bengkel Alumni Vokasi Binaan Yayasan AHMAnggaran Perbaikan Jembatan Cibuni Rp500 Juta
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur Himam Haris mengatakan, pihaknya juga mengikuti aturan pemerintah pusat untuk meniadakan libur Nataru bagi siswa sekolah.
“Libur Nataru di seluruh Indonesia ditiadakan dan kami pun Kabupaten Cianjur mengikuti instruksi pusat,” kata dia kepada wartawan, Kamis (2/12).
Dia melanjutkan, kegiatan pembagian raport bagi siswa dan siswi di setiap sekolah di Kabupaten Cianjur juga ikut ditunda. “Untuk pembagian raport akan ada evaluasi dulu tanggal 5 sampai 8 Desember,” tuturnya.
Namun lanjut Himam untuk pengurangan jam belajar tidak ada, dan dilakukan seperti biasa dengan kapasitas 50 persen. “Diupayakan PJJ bagi sekolahnya yang memungkinkan untuk melaksanakannya. Untuk pengurangan jam belajar tidak ada,” kata Himam.
Ketua Dewan Pendidikan Cianjur Ginanjar berpendapat, beberapa kebijakan pusat terkait aturan baru libur Nataru dan pembelajaran adalah untuk pelaksanaan PPKM.
“Tujuan pusat tentunya untuk menghindari kasus-kasus baru penularan Covid- 19. Sehingga kita risikokan anak-anak konsentrasi pada sekolah,” kata dia.
Sementara itu Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, mendukung rencana pemerintah pusat untuk kembali memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada saat Nataru.
Baca Juga:Imigrasi Cianjur Perketat Pengawasan WNAAkhirnya, Insentif Nakes di Cianjur Cair
“Kebijakan tersebut dipandang tepat sebagai upaya menekan potensi lonjakan kasus Covid-19, untuk persiapan menghadapi Nataru ini pemerintah daerah secepatnya akan melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda,” kata Herman.
Selain itu libur Nataru nanti Pemkab Cianjur melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Cianjur untuk cuti dan mudik serta sekolah tetap dibuka atau melakukan aktivitas pembelajaran.