Akhirnya, Insentif Nakes di Cianjur Cair

Akhirnya, Insentif Nakes di Cianjur Cair
Bupati Cianjur Herman Suherman secara simbolis menyerahkan insentif kepada tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di Taman Pancaniti, Pendopo Bupati, Kamis (2/12). (istimewa)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Ribuan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Kabupaten Cianjur kini bisa bernapas lega, setelah insentif yang ditunggu-tunggu akhirnya cair juga. Secara simbolis penyerahan insentif dilakukan Bupati Cianjur Herman Suherman kepada sejumlah nakes di Taman Pancaniti, Pendopo Bupati, Kamis (2/12).

Selain penyerahan insentif nakes, Pemerintah Kabupaten Cianjur juga memberikan santunan bagi keluarga nakes yang gugur berjumlah tiga orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Irvan Nur Fauzy, mengungkapkan, jumlah nakes yang menerima insentif sekitar lima ribuan orang. Diantaranya, sekitar 2.000 nakes di lingkungan Dinas Kesehatan ditambah lagi yang di rumah sakit sekitar 3.000 nakes.

Baca Juga:Tingkatkan Daya Saing Kopi Cianjur, Budhy Setiawan Sampai Mendatangkan Ahli Kopi Seorang Q-GraderRidwan Kamil: Program JFLS Dorong Indonesia Jadi Negara Adidaya 2045

“(Insentif,red) untuk sekarang pembayaran bulan Juli sampai Oktober 2021. Lalu ada juga penambahan pembayaran Januari sampai Juni untuk menyamakan standarnya dengan standar pusat jadi lebih tinggi. Jadi ada penambahan kekurangan yang sudha dibayarkan, juga disimboliskan hari ini (kemarin,red),” katanya kepada wartawan.

Irvan menjelaskan, total nilai insentif yang disalurkan ke nakes pada periode tersebut mencapai sekitar Rp31 miliar lebih. Yakni, untuk tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan lebih kurang sebesar RP12 miliar. Lalu di RSUD Sayang Cianjur sekitar Rp12 miliar, RSUD Cimacan sekitar Rp 7 miliar dan RSUD Pagelaran kurang lebih Rp700 juta.

“Besaran insentif yang diterima nakes bervariasi. Dokter spesialis berbeda-beda. Untuk Puskesmas flat rata-rata Rp5 juta, tapi itu juga tergantung kinerja. Kalau misalkan setiap hari kontak, itu bisa mendapatkan Rp 5 juta, jadi maksimal Rp5 juta. Tapi kenyataannya tergantung realisasi kinerja yang bersangkutan (Nakes,red) di lapangan,” ucapnya.

Lebih lanjut Irvan mengungkapkan, alokasi anggaran pembiayaan insentif nakes berasal dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil (DBH). Sedangkan untuk kekurangan pembayaran insentif Januari sampai Juni berasal dialokasikan dari Belanja Tak Terduga (BTT).

“Masing-masing mengajukan BTT ke Pak Bupati, alhamdulillah dipersilahkan. Awalnya, (Pembayaran insentif nakes,red) memang dari refocusing sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan paling sedikit 8 persen,” katanya.

0 Komentar