Jabar Raih Penghargaan dari BKKBN

Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat melantik pengurus Ikatan Remaja Masjid (Irma) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X di Hotel Aston Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kamis (4/11/2021). (Foto: Aji Bagus Muharam/Biro Adpim Jabar)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021 Kategori Dukungan Pemerintah Terbaik dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Penghargaan tersebut diberikan untuk provinsi yang memiliki komitmen tinggi dari kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dalam bentuk dukungan anggaran APBD.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menerima piagam penghargaan tersebut via konferensi video dari dari Hotel Aston Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga:Uu Ruzhanul Ulum Tinjau Kali Cakung Penyebab BanjirSelalu Muncul dalam Survei: Ridwan Kamil Kandidat Kuat Capres di Pilpres 2024

Uu menuturkan bahwa penghargaan yang diterima Provinsi Jabar tidak lepas dari kontribusi serta peran kader Posyandu, kader PKK, dan Bidan, yang intens mengedukasi dan membimbing masyarakat, khususnya soal Keluarga Berencana dan kesehatan ibu-anak.

“Kami hanya mendapatkan penghargaan, sebenarnya yang harus mendapat penghargaan adalah mereka. Jadi penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Jabar sebenarnya untuk mereka-mereka ini,” tutur Uu.

“Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi kembali untuk lebih baik. Makanya, saya berharap terus digenjot dengan adanya ini (penghargaan) harus punya motivasi sehingga akan lebih baik lagi di masa yang akan datang,” imbuhnya.

Pendataan Keluarga 2021 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, di mana pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga melalui sensus, survei, dan Pendataan Keluarga.

Pendataan Keluarga (PK) dilaksanakan setiap lima tahun sekali dan data yang dihasilkan akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*/nik)

0 Komentar