Hari Santri Nasional, Neng Eem: Berawal dari Resolusi Jihad

Hari Santri Nasional, Neng Eem: Berawal dari Resolusi Jihad
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mengatakan, peristiwa sejarah 10 November 1945 yang ditetapkan sebagai Hari Pahlawan tidak bisa dilepaskan dari peristiwa sebelumnya yang cukup menentukan, yaitu Resolusi Jihad pada 22 Oktober yang saat ini diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

“Dimana saat itu pasca Proklamasi 17 Agustus 1945, kondisinya belum stabil dan negara-negara luar masih meragukan kemerdekaan Indonesia. Terlebih Belanda sebagai penjajah yang tidak rela Indonesia lepas dari cengkramannya,” kata Neng Eem dalam sambutannya di kegiatan Gus Muhaimin Panglima Santri Menyapa bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2021 di Pondok Pesantren Nurul Hidayah Al-Khodijiyyah Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jumat (22/10/2021).

“Oleh karena itu, masuknya tentara sekutu NICA di boncengi oleh tentara Belanda dan melakukan Agresi militer ke 2 di Surabaya. Atas agresi ini, Presiden Soekarno meminta bantuan KH.Hasyim Asy’ari Rois Akbar NU (Nahdlatul Ulama) untuk menggerakkan masyarakat melawan agresi militer tersebut,” sambungnya.

Baca Juga:Gubernur Ridwan Kamil Pimpin Upacara Hari Santri Tingkat JabarIndeks Kemerdekaan Pers Jabar Naik 27 Peringkat

Lebih lanjut Neng Eem, mengatakan, KH. Hasyim Asy’ari kemudian mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad yang kemudian memantik perlawanan para Santri se-Jawa dan Madura untuk bergerak ke Surabaya dalam satu komando melawan agresi militer Belanda tersebut.

“Dan atas resolusi jihad terjadi peperangan yang dahsyat sehingga Belanda kewalahan dan angkat kaki dari Surabaya,” terangnya.

Menurutnya, peristiwa dikeluarkannya resolusi jihad tersebut bertepatan pada tanggal 22 Oktober.

“Dari peristiwa itulah karena faktanya para santri yang bergerak dan berperang di Surabaya karena memenuhi panggilan resolusi jihad NU. Maka jasa para santri tersebut pada saat ini di hargai dengan di tetapkannya Hari Santri pada tanggal 22 Oktober,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPC PKB Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah dan Pengurus DPC PKB Cianjur serta Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi PKB.(hyt)

0 Komentar