Cianjurekspres.net – Polres dan Pemerintah Kabupaten Cianjur, melarang kegiatan takbir keliling menyambut Hari Raya Iduladha. Ratusan petugas pun disiagakan untuk menindak warga yang nekat takbiran keliling.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, segala kegiatan yang menimbulkan kerumunan dilarang selama PPKM darurat, termasuk takbiran keliling.
Menurutnya selain menimbulkan kerumunan, kegiatan tersebut juga berisiko mengakibatkan kecelakaan lalulintas.
Baca Juga:Dokter Reisa: Atur Waktu yang Baik Jalani Aktivitas di Masa PandemiASN Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah PPKM Darurat, Bupati Cianjur: Ini Sudah Keterlaluan
“Tidak boleh takbiran keliling, saat ini kan masih dalam situasi PPKM darurat. Berpotensi menimbulkan kerumunan, serta berbahaya karena mereka biasanya naik mobil bak terbuka,” ujarnya, Senin (19/7/2021).
Diungkapkan Kapolres, pihaknya akan menerjunkan tim khusus yang berpatroli skala besar dan menyisir setiap wilayah untuk mencegah serta menindak warga yang nekat menggelar takbiran keliling.
Selain itu sambung Rifai, pihaknya juga akan melakukan penyekatan di sejumlah jalur protokol agar aktivitas masyarakat saat malam takbir bisa ditekan.
“Ratusan petugas gabungan kita terjunkan, mulai dari patroli hingga penyekatan. Kita tidak larang takbiran, silahkan takbiran di rumah masing-masing. Jangan timbulkan kerumunan atau melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan takbiran keliling.
“Kita juga keluarkan edaran larangan takbiran keliling,” kata dia.
Herman juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan pemerintah soal pelaksanaan salat Id di rumah, tidak di masjid.
“Sesuai dengan aturan pusat saja, salat id di rumah. Kita sama-sama berusaha mencegah penyebaran Covid-19. Kita berharap agar pandemi segera berlalu dan aktivitas kembali normal,” pungkasnya.(mg1/hyt)