Kabareskrim Polri Sidak Pabrik Obat di Cianjur

Kabareskrim Polri Sidak Pabrik Obat di Cianjur
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pabrik obat milik PT Pyridam Farma di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur untuk memastikan distribusi obat pasien Covid-19 berjalan dengan lancar dan aman, Jumat (9/7).

“Sidak juga dilakukan untuk memastikan obat dapat terjangkau oleh masyarakat,” ujar Kabareskrim usai melakukan Sidak ke PT Pyridam Farma, Jalan Hancet kepada wartawan, Jumat (9/7).

Komjen Agus menjelaskan, pihaknya menggelar sidak ke pabrik obat untuk memastikan peredaran obat-obatan, terutama empat jenis obat yang jadi fokus dan dibutuhkan masyarakat saat ini.

Baca Juga:Berkat Jadi AgenBRILink, Hermanto Kini Miliki Dua RumahRSUD Cianjur Tutup Sementara Poliklinik Spesialis, Ini Alasannya

Menurutnya dari hasil sidak tersebut, pihaknya tidak sebatas memastikan ketersediaan stok dan pendistribusian, tetapi juga menyarankan Kementrian Kesehatan untuk segera mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan kebijakan untuk memangkas jalan distribusi obat.

“Kita ambil jalan pintas, Kemenkes untuk mengeluarkan surat edaran, bahwa boleh dicoret, namun nantinya didalam invoice harganya harus sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Mochamd Rifai, menjelaskan, sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok obat untuk pasien Covid-19 serta pendistribusiannya ke apotek.

“Jangan sampai obat-obatan menjadi sulit karena ada keterlambatan pendistribusian atau kekurangan stok, makanya dicek,” kata dia.

Terkait adanya puluhan dus obat jenis Azithromycin yang dipasangi garis polisi, Rifai menyebutkan bukan merupakan barang sitaan untuk tindak pidana penimbunan melainkan menjadi prioritas untuk diedarkan.

Dia menjelaskan, obat tersebut saat ini seharusnya sudah didistribusikan, namun lantaran adanya perubahan HET dan izin edar sehingga obat tersebut tertahan.

“Pemasangan garis polisi tersebut, tidak dalam proses penindakan atau pidana. Namun agar proses pendistribusian obat – obatan itu untuk disegerakan. Seperti yang disampaikan Kabareskrim, akan diusahakan supaya bisa ccepat diproses dan didistribusikan sehingga ketersediaan obat aman,” pungkasnya.(mg1/hyt)

0 Komentar