Sopir Elf Jurusan Cianjur Selatan Mogok Beroperasi, Ini Alasannya

Sopir Elf Jurusan Cianjur Selatan Mogok Beroperasi, Ini Alasannya
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Sejumlah sopir elf yang melayani rute ke Cianjur Selatan melakukan aksi mogok beroperasi, lantaran kecewa terkait keberadaan taksi gelap yang mengakibatkan sepi penumpang.

“Kita terpaksa mogok kerja (beroperasi) karena sepi penumpang akibat banyak taksi gelap. Kita sekarang udah sepi penumpang akibat Covid-19, sekarang ditambah lagi sama taksi gelap,” ujar Oman Nurohman (37) seorang Sopir Elf, Minggu (4/4/2021).

Mereka meminta pemerintah dan kepolisian segera menertibkan para taksi gelap tersebut karena dinilai merugikan sopir elf.

Baca Juga:Anniversary ke-1, Pajero Fortuner Club Indonesia Gelar Gathering hingga Bhakti SosialAtta Halilintar-Aurel Hermansyah Rencanakan Bulan Madu ke Dubai

“Kita kan jelas trayeknya, jam operasinya jadi sudah diatur. Kalau mereka pasti semaunya sehingga gak ada penumpang buat kita,” kata dia.

Pantuan cianjurekspres.net di Terminal Pasirhayam, Minggu (4/4/2021), jalur mobil Elf yang melayani rute Cianjur Selatan tampak sepi.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, para sopir elf tersebut mulai melakukan aksi mogok beroperasi sejak hari Sabtu.

Namun karena ada kesepakatan antara pemerintah, pihak polisi dan para sopir elf, hari ini mereka mulai beroperasi kembali meskipun belum sepenuhnya.

Kapolres mengaku sudah memerintahkan Satlantas untuk memeriksa kelengkapan surat-surat taksi gelap tersebut.

“Kita sudah perintahkan bagian Lantas untuk mengecek semua. Jika kedapatan yang tidak memenuhi izin kita akan tindak lanjut,” katanya.

Rifai juga mengimbau kepada para pengusaha dan sopir elf untuk meningkatkan pelayanan sebagai daya saing.

Baca Juga:Polisi Bakal Tes Kejiwaan Anak yang Bacok Ayah Kandung hingga Tewas di CianjurWayang Kathy

Terpisah, Kepala Bidang Angkutan Dishub Cianjur, Hendra Wira Wiharja menjelaskan, sejak awal Februari 2021 pihaknya telah melakukan pembahasan untuk menangani taksi gelap tersebut.

Pemerintah juga telah memperingatkan para pengusaha taksi gelap agar tidak beroperasi sampai dokumen persyaratan selesai.

“Kami edukasi untuk melengkapi persyaratannya dan mengurus ijin operasional nya di Kementerian. Alhamdulillah 80 persen persyaratan mereka sudah dilaksanakan,” pungkasnya.(mg1/hyt)

0 Komentar