Cianjurekspres.net – Satpol PP Kabupaten Cianjur berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dan ratusan miras oplosan serta obat-obatan daftar G dari berbagai tempat berbeda dalam operasi penegakkan Perda, Jumat (27/11).
Kepala Bidang Penegak Perda Tribumtransmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Tulus Budiyono, mengatakan, kali ini anggota hanya berhasil mengamankan 72 botol miras berbagai merek, 345 kantong miras oplosan siap jual dan 500 butir obat daftar G.
“Barang diamankan dari beberapa kios depot jamu dan warung di Kecamatan Cianjur dan Karangtengah,” kata dia usai melaksanakan kegiatan operasi di Mako Satpol PP Kabupaten Cianjur.
Baca Juga:Berawal dari Pertemanan saat Sekolah, Kini Bentuk Komunitas Sosial KLKB40 Kelompok Tani di Cianjur Dapat Bantuan Paket Benih Hortikultura
Sementara itu, Danramil Cianjur Kota, Kapten Inf Dadang membenarkan, masih maraknya peredaran miras dan obat-obatan daftar G di wilayahnya.
“Meski terus digelar kegiatan pemberantasan miras tapi masih banyak beredar. Jadi kami akan rutinkan terus kegiatan operasinya,”kata dia.
Bahkan, lanjut Dadang, dengan gencarnya kegiatan operasi diharapkan akan membuat efek jera kepada penjual dan pemilik.
“Kami tegas tidak ada kompromi setiap melaksanakan kegiatan operasi. Hal itu, agar Kecamatan Cianjur kota bersih dari peredaran miras,” pungkasnya.(job3/hyt)