“Jadi, kalau mencermati dokumen refocusing anggaran dan Intruksi Mendagri di atas, tidak ditemukan anggaran untuk pengadaan nasi kotak. Jika memang pengadaan nasi kotak tersebut diambil dari kegiatan pengadaan kebutuhan bahan pokok (Sembako), tentu ini bisa masuk kategori penyimpangan anggaran. Sebab kalau pengadaan sembako harus melalui lelang. Cara lelangnya pun tentu berbeda dengan cara lelang dalam kondisi biasa. Hingga saat ini kita cek di LPSE Cianjur tidak ada proses lelang pengadaan sembako,” terangnya.
Ia mengatakan, ketika melihat di lapangan, semua atribut yang terpasang baik dalam baligho maupun stikernya, sama sekali tidak mencerminkan bahwa kegiatannya itu program pemerintah daerah. Sebab tidak ada sama sekali atribut pemerintah.
“Justru yang ada saat ini, hanya atribut personal Herman Suherman saja. Tentunya hal tersebut tidak jauh beda dengan aksi sosial personal, dan terkesan memanfaatkan anggaran pandemi untuk kepentingan pribadinya sangat kuat,” kata Asto.
Baca juga: Komisi B Datangi Bulog Cianjur Pertanyakan Kualitas Beras untuk Dapur Umum Kecamatan
Selain itu, pengadaan nasi kotak untuk Kabupaten Cianjur menurutnya, bukan skala prioritas. Sebabnya belum ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Jika sudah PSBB, tentu pengadaan nasi kotak itu menjadi skala prioritas, sebab banyak kegiatan-kegiatan masyarakat yang diharuskan tutup dan pengetatan kegiatan masyarakat yang barang tentu akan mengaggu pada ketersediaan makanan. Sementara Cianjur, masyarakat masih boleh melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat ekonomi tetapi harus mengikuti protokoler kesehatan pencegahan covid. Jadi tidak ada urgensinya pengadaan nasi kotak tersebut,” jelasnya.
Asto mengatakan, yang seharusnya menjadi urgensi di Cianjur dalam hal ketahanan pangan adalah menjaga stok bahan pokok termasuk pelengkap lainnya. Diantara seperti harga gas elpiji, harga beras, minyak goreng dan lainnya.
“Bentuk kegiatannya bisa dengan operasi pasar, mengadakan sembako murah, subsidi bahan pangan, pembelian hasil pertanian masyarakat, atau kalau mau instan bentuknya pembagian sembako langsung kepada masyarakat, bukan oleh makanan siap saji seperti nasi kotak,” tandasnya.
Ketua Yayasan Hijau Cianjur, Saeful Anwar menuturkan pengadaan nasi kotak yang di sebar Pemkab Cianjur dinilainya tidak efektif dan juga tidak tepat sasaran.