Cianjurekspres.net – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, kekhawatiran tertularnya Covid-19 di Masjid seperti ketika salat Jumat atau kegiatan tabligh akbar tidak perlu dipandang berlebihan.
“Jangan sampai kekhawatiran terhadap hal-hal yang belum pasti, kewajiban agama jadi diabaikan apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadan,” kata Kang Uu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2020).
Mustasyar Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat tersebut mengatakan, kemungkinan penularan COVID-19 di masjid ketika salat jumat tergolong kecil. Sebab, sebelum melaksanakan salat, orang diwajibkan berwudhu yang dapat menghilangkan potensi virus di area tubuh.
Baca Juga:160 TKA Bekerja di Cianjur, Disnakertrans Imbau Perusahaan Lakukan Upaya PreventifPeduli Sesama, Karyawan PT Tirta Fresindo Jaya Cianjur Donorkan Darah
“Saya kira tidak usah berlebihan kan orang masuk masjid mau salat dan sebelumnya berwudhu dulu, dia kan sudah bersih dan ada doanya, islam itu sudah sempurna dalam segala hal,” ucapnya.
Selain itu, Kang Uu menyatakan bahwa salat Jumat wajib dilaksanakan di masjid dan tidak bisa digantikan dengan salat dzuhur, kecuali bagi musafir dan ada mawani atau ada alasan yang diperbolehkan.
Kang Uu menceritakan, di zaman Nabi, beribadah salat berjamaah di masjid tetap dilakukan, sekalipun dalam kondisi perang atau saat ada wabah penyakit.
Menurutnya, justru masyarakat harus meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta meminta perlindungan kepada Allah SWT adanya musibah COVID-19.
“Dulu juga tidak pernah mengabaikan, justru dengan adanya musibah ini kita harus bersabar, berikhtiar, berdoa untuk mendapatkan perlindungan dari Allah SWT, makanya Kang Emil kan ada program subuh berjamaah,” ucapnya.(*)