CIANJUR – Rencana pemerintah yang akan menggelontorkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tahun 2020 ini langsung ke rekening sekolah disambut baik oleh para kepala sekolah (Kasek) yang ada di Cianjur. Selain lebih praktis dan efektif, BOS langsung tersebut dianggap lebih bermanfaat.
Seperti yang diungkapkan oleh Kasek SDN Kademangan, Dedeh Rosidah, menurutnya dengan sistem yang diberlakukan seperti itu akan bagus, karena akan datang tepat waktu.
“Menurut saya sih bagus, jadi dana BOS akan datang tepat waktu tidak telat seperti yang sudah berjalan saat ini,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (21/1).
Dedeh pun berharap agar ke depannya besaran dana bisa lebih ditingkatkan lagi terutama untuk honor. “Harapan ke depan mungkin besaran dana lebih ditingkatkan lagi terutama untuk honor, dan kesejahteraan guru tidak tetap (GTT) persentasinya ditingkatkan lagi bisa 20 persen,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Cupi Kanigara mengatakan, dengan sistem seperti itu menurutnya akan lebih baik, karena pihak sekolah tidak menunggu lama.
“Ya, tentu harapannya akan lebih baik. Jadi dari sisi pencairan tidak terlalu lama pihak sekolah nunggu, meskipun kita belum mendapatkan juknisnya,” kata Cupi.
Kita baru mendaptkan surat, lanjut dia, dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0271/C/KU/2020 Tentang Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020.
“Surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, dan Kepala Sekolah seluruh Indonesia,” kata Cupi.
Di dalam surat tersebut disampaikan hal-hal yang harus dilakukan oleh sekolah, Dinas Pendidikan, dan LPMP dalam rangka peningkatan layanan penyaluran BOS tahun 2020 ini, antara lain, Satuan Pendidikan menyampaikan laporan penggunaan BOS Tahun 2019 melalui laman bos.kemdikbud.go.id selambat-lambatnya tanggal 20 Januari 2020.
Yang kedua, satuan pendidikan melakukan verifikasi melalui laman bos.kemdikbud.go.id sebelum tanggal 20 Januari 2020 dengan menyampaikan atribut data, nomor rekening BOS, nama rekening BOS, nama bank, kantor cabang bank, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekolah dan Kode Pos Sekolah