“Seluruh pihak harus mulai kembali mengingatkan anggota komisi mulai dari KPUD kabupaten/kota, provinsi dan pusat untuk menahan diri dan jangan coba coba masuk ke pusaran korupsi atau jual beli suara dan jenis tindakan suap menyuap lainnya,” pintanya.
Jika praktik korupsi masih terjadi, maka bisa menjadi sinyal peringatan dini terhadap hilangnya legitimasi KPU.
“Kalau KPU kehilangan trust dan legitimasi dari publik, maka hasil dari pemilihan kepala daerah sekarang akan bermasalah legitimasinya karena prosesnya juga bermasalah,” terangnya.
Baca Juga:Nekat Mutasi, Petahana Siap-siap DidiskualifikasiPengusaha Cianjur Ini Sumbang Ribuan Bibit Pohon
Untuk itu, dia menekankan penyelenggara Pemilu yang bersih adalah sebuah hal yang mutlak. Sehingga lahir pemimpin, kepala daerah atau presiden yang berintegritas tinggi.
“Proses yang baik akan menghasilkan keluaran yang baik pula,” jelasnya.(fin/hyt)