CIANJUR – Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudhi Syufriadi mengungkapkan kasus narkoba menjadi perkara yang paling dominan ditangani selama 2019. Barang bukti yang diamankan selama kurun waktu tersebut sebanyak 118,234 kilogram ganja dan 112,96 gram sabu.
“Hari ini kami memusnahkan 517,48 gram Ganja dan 43,97 gram Sabu. Sedangkan barang bukti lainnya sudah dimusnahkan pada bulan Juli 2019 lalu,” ujar Yudhi usai melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil kejahatan di Halaman Kejari Cianjur, Selasa (31/12/2019).
Selain ganja dan sabu, barang bukti lain seperti senjata tajam dan telepon selular juga dimusnahkan.
Yudhi menegaskan, pihaknya sudah melakukan penyuluhan hukum sebagai langkah preventif (pencegahan-red) sekaligus tindakan represif dengan menjerat dan menghukum seberat-beratnya terdakwa kasus narkoba.
“Kami juga bekerjasama dengan pemerintah setempat, Polri, TNI, BNN untuk menekan laju tingginya kasus narkoba ini,” katanya.
Sementara itu, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Cianjur, Ema Siti Huzaemah Ahmad menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut bertujuan agar pekerjaan Kejaksaan di 2019 terkait barang bukti selesai dilaksanakan.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan supaya barang bukti di akhir tahun ini bisa selesai dari semua perkara, istilahnya zero barang bukti sehingga kami tak ada lagi tunggakan,” jelasnya.(Job3/hyt)