CIANJUR – Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai tindakan Sat Pol PP Kabupaten Cianjur yang memberikan hukuman terhadap anak di bawah umur yang diduga melakukan tindak asusila sebagai merupakan kekerasan anak, bahkan bakal berdampak pada psikologi anak.
Perlu diketahui, Satpol PP Kabupaten Cianjur mengamankan sebanyak empat orang anak di bawah umur yang diduga melakukan tindakan asusila disekitar Alun-alun Cianjur, belum lama ini.
Atas perbuatannya tersebut, tampak beberapa pelaku anak tersebut diberi pembinaan atau sanksi dari petugas, dimana mereka harus berguling di atas rumput sintetis di halaman utama alun-alun. Mereka dipertontonkan pada pengunjung, bahkan ada juga yang mengabadikan hingga mengunggahnya ke media sosial.
“Yang dilakukan Satpol PP itu tentunya sudah melanggar HAM, juga sudah melanggar hak anak dan melanggar norma yang ada, apa yang mereka lakukan dianggap kasus atau tidak, seharusnya mereka diperlakukan dengan seharusnya bukan seperti ini,” ucap Komisaris Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati, saat dihubungi melalui telepon seluler.
Menurutnya, hukuman terhadap anak harus juga berlandaskan pada perlindungan terhadap anak. Petugas seharusnya cukup membawa anak tersebut ke kantor dan memanggil orangtuanya untuk dibina.
“Kalau seperti itu, nanti ada dampak berkepanjangan bagi anak tersebut. Psikologinya akan terganggu. Cukup panggil orangtua dan beri pembinaan secara baik,” kata dia.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menangani dan memproses tindakan dari petugas yang dinilai berlebihan tersebut. Bahkan pemkab juga didorong untuk bersikap, supaya tidak terulang lagi.
“Kalau memang tidak ada yang memproses, kami akan turun tangan langsung menangani masalah terhadap anak itu. Terkait tindakan dari para anak di bawah umur tersebut, ada upaya lain yang seharusnya bisa dilakukan, tapi terpenting masalah perlakuan terhadap anaknya,” kata dia.
Di samping memberikan tindakan pada petugas, lanjut dia, Pemkab Cianjur juga mesti memperhatikan kondisi psikologis anak tersebut. Perlu ada konsul dan pendampingan terhadap anak, sehingga mereka tidak mengalami trauma berkepanjangan.
“Yang kami khawatirkan masalah trauma berkepanjangannya, bisa saja anak itu sampai takut datang lagi ke alun-alun karena trauma. Itu yang mesti juga diperhatikan,” kata dia.