CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur menyebutkan perbaikan kesalahan input data Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan secepatnya. Sebab KPU masih perlu menyelesaikan urusan administrasi rekomendasi dari Bawaslu Cianjur.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi menjelaskan, jika rekomendasi sudah keluar maka koreksi data akan dilakukan sesegera mungkin. Hanya, saja Hilman tidak bisa memastikan waktu penyelesaian koreksi data tersebut.
”Karena ini terkait dengan penyedia jasa sistem, semua proses (perbaikan) berhubungan dengan sistem. Pokoknya, kalau rekomendasi turun maka koreksi juga bisa cepat dilakukan,” kata dia.
Menurut dia, beberapa hal yang akan diperbaiki oleh KPU, antara lain elemen data pemilih seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir. Dia memastikan, kedua elemen tersebut harus sesuai dengan nama pemilih yang terdaftar, yakni Bahar warga Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur.(bay/red)