CIANJUR – Senjata api laras panjang berikut sebutir peluru ditemukan oleh Dedi (45) warga Kampung Simpang Tiga RT 02/RW 03, Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Cianjur Selatan saat merenovasi atap rumahnya.
Diyakini senjata tersebut milik almarhum ayahnya yang dulu seorang pejuang. Mendapati senjata tersebut, ia lalu berinisiatif menyerahkan kepada pihak TNI melalui seorang Babinsa yang kebetulan sedang bersilaturahmi dengan tokoh warga yang tak jauh dari rumahnya.
“Jadi laporan dari anggota kami, sekitar pukul 11.30 Wib telah berlangsung penyerahan senjata api rakitan berikut satu butir amunisi,” ujar Dandim 0608 Letkol Inf Rendra Ardhani SE, Senin (4/2).
Dandim mengatakan, anggotanya yang sedang berada di kampung tersebut bernama Serda Basuni Priatna. Ia diketahui sedang silaturahmi ke tokoh warga yang bernama Ahmadi.
“Saat di rumah tokoh warga tersebut, Dedi ingin bertemu dengan Babinsa, setelah ditanya maksud dan tujuannya adalah ingin menyerahkan senjata api rakitan berikut satu butir peluru,” kata Rendra.
Rendra mengimbau kepada warga yang masih menyimpan senjata api peninggalan pejuang kemerdekaan agar menyerahkan kepada pihak TNI. Hal ini agar tercipta suasana kondusif dan warga terhindar dari pelanggaran undang-undang karena menyimpan senjata api tanpa izin.(yis/sri)