Karyawan Hentikan Aktivitas Hotel

Karyawan Hentikan Aktivitas Hotel
MOGOK KERJA: Gerbang pintu masuk Hotel Surya Indah, Pacet, Cianjur, dipasangi spanduk penghentian aktivitas setelah gaji karyawan belum juga dibayarkan. (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Suasana Hotel Surya Indah, Pacet, Cianjur, yang biasanya ramai pengunjung kini berubah menjadi sepi. Aktivitas kegiatan hotel ini sengaja dihentikan para karyawan, setelah gaji mereka selama 3 bulan tak kunjung dibayarkan.
Penghentian aktivitas Hotel Surya Indah ini sengaja dilakukan 47 karyawan dengan memasang berbagai spanduk di depan gerbang pintu masuk hotel. Aksi ini dilakukan setelah tuntutan para karyawan agar pihak managemen hotel segera membayarkan gaji mereka tak kunjung terealisasi.
Sekertaris Pimpinan Unit Kerja (PUK), Hotel Surya Indah, Hermawan, mengatakan, aksi pemasangan spanduk yang dilakukan para karyawan dimulai sejak tanggal 13 Juni lalu. Menurutnya hal tersebut dilakukan karena tuntutan dan hak para pegawai yang seharusnya segera diberikan pemilik hotel belum juga dikabulkan.
“Aksi ini akan terus kami lakukan hingga tuntutan kami sebagai karyawan dipenuhi oleh pemilik hotel,” kata Hermawan kepada Cianjur Ekspres, Rabu (20/6).
Dia menambahkan, meski terdesak dengan kebutuhan rumah tangga namun ia beserta rekan kerja lainnya tetap bertahan di hotel ini, karena status mereka masih terikat sebagai karyawan. Dia bersama puluhan karyawan lainnya mau tidak mau harus tetap berusaha bagaimana caranya agar hak-hak mereka segera dipenuhi. “Paling tidak kita sambil menunggu di PHK saja,” katanya.
Adapun aksi yang dilakukannya saat ini bukanlah untuk melakukan penyegelan, tapi kita lakukan mogok kerja dengan cara menempati namun tetap harus menjaga barang-barang atau aset yang ada di hotel tersebut. “Meskipun kita tidak melakukan aktivitas kerja, namun kami tetap bertanggungjawab untuk menjaga aset yang ada di Hotel Surya Indah ini,” ucap Hermawan.
Sementara itu, Unang, 50, Teknisi Hotel Surya Indah, mengungkapkan, pada tanggal 5 Juni lalu pihaknya mendatangi rumah pemilik hotel di Jakarta untuk mencari solusi dengan niat lebih mengedepankan musyawarah. Namun dalam kenyataannya pemilik hotel tidak mau menemui para karyawan dan terkesan lari dari permasalahan. Ada beberapa tuntutan yang diajukan saat di rumah pemilik hotel, yakni minta dibayarkan tunggakan gaji selama 3 bulan dan uang THR.
“Tanggal 5 Juni kemarin kami datang kerumah owner nya di Jakarta, dan tanggal 6 nya kami dapat jawaban itupun bukan dari pemilik hotelnya melainkan hanya angkanya saja dan cuma membayar THR 2018 sebesar Rp 2,162,000 sedangkan gaji yang tiga bulan tetap saja belum dibayarkan,” kata Unang. (mg2/yhi).

0 Komentar