Proses Hukum Rentenir Anarkis Belum Jelas

Proses Hukum Rentenir Anarkis Belum Jelas
ILUSTRASI/ISTIMEWA
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – YM, 45, warga Kampung Pasekon RT5/RW15, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum karyawan bank keliling (bangke) pada Selasa (22/5) lalu, meminta pihak kepolisian segera melakukan proses hukum.
Korban mengatakan, dua hari pasca pemukulan yang dilakukan oleh oknum bangke berinisial NS, 27, dirinya baru bisa membuka mata, setelah luka lebam menutupi bagian penglihatannya. “Badan saya, sama wajah ini terasa sakit sekali pak,” kata YM kepada Cianjur Ekspres saat ditemui di Kampung Pasekon, kemarin (24/5).
Ia mengatakan, pada saat dirinya dirawat di RS Cimacan, pihak keluarga yang datang ke Mapolsek Pacet untuk melakukan musyawarah dengan pelaku, tidak ada satupun pihak keluarganya yang faham tentang hukum. Ditambah dengan kondisi yang cukup panik, pihak keluarga menyetujui apa yang ditawarkan oleh pihak pelaku.
“Saat itu memang kondisinya panik, dan memang kalau urusan utang piutang dan jaminan KTP dinyatakan sudah selesai. Tapi kalau tentang penganiayaannya belum selesai, jadi saya minta pertanggungjawaban dari pelaku NS, sebagai pelaku pemukulan. Jadi saya mohon juga kepada aparat kepolisian agar membantu dalam proses ini, meski saya orang kecil,” kata YM.
Tak hanya YM, istri korban, DH, ikut geram terhadap pelaku NS. Selain tidak mau bertanggungjawab, istri korban menilai pelaku tidak ada itikad baik, dari surat pernyataan yang telah disepakati bahwa KTP adiknya yang dijaminkan hingga saat ini belum juga dikembalikan. “Katanya bos nya NS mau datang kerumah untuk mengantarkan KTP adik saya NH, nyatanya sudah 2 hari tak juga kunjung datang,” kata DH.
DH mengatakan, jika dirinya mendapatkan informasi pasca terjadinya pemukulan, pelaku NS sudah mulai lagi beraktivitas seperti biasa. Bahkan lebih parahnya bahwa NS mulai membawa alat bela diri semacam (double stick), dan seolah dipamerkan ke warga sekitaran Kampung Pasekon. “Saya dengar dari tetangga yang suka minjam duit sama NS, katanya sekarang bawa-bawa double stick segala. Emangnya siapa yang mau menghalang-halanginya,” kata DH.
DH juga mengungkapkan, agar kasus pemukulan yang dilakukan NS terhadap suaminya agar terus dilanjut aja. Menurutnya kalau dilihat dari surat pernyataan pun tidak ada isinya tentang penganiayaan melainkan hanya utang-piutang dan jaminan KTP, saya juga minta petugas Kepolisian Polsek Pacet turut membantu menuntaskan permasalahan ini. (mg2/yhi)

0 Komentar