Penyandang Disabilitas Urus Adminduk

Penyandang Disabilitas Urus Adminduk
KAUM DISABILITAS: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cianjur, mengajak kaum disabilitas untuk turut mengawasi pelaksanaan Pilgub Jabar 2018. (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, berupaya melengkapi data administrasi kependudukan para penyandang disabilitas agar bisa menyalurkan hak suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wkail Gubernur Jawa Barat ataupun kontestasi politik lainnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur, M Ginanjar, mengatakan, hingga saat ini dari sekitar 135 ribu pemilih disabilitas yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik baru sekitar 40 orang. Namun Ginanjar optimis sebelum hari pemungutan suara 27 Juni nanti, seluruh penyandang disabilitas sudah terekam.
“Mereka (penyandang disabilitas) tersebar di wilayah Cianjur. Untuk mempercepat perekaman kita lakukan jemput bola masing-masing rumah penyandang disabilitas serta ke panti- panti. Hingga kini baru 40 orang yang sudah terekam,” kata Ginanjar kepada wartawan, belum lama ini.
Menurutnya, data jumlah penyandang disabilitas itu berdasarkan verifikasi dan validasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyisiran dan pendataan dilakukan bersama dinas sosial. “Sekarang pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik juga dilakukan di tujuh kecamatan, sehingga bisa lebih cepat,” ujarnya.
Tujuh kecamatan yang sudah memiliki pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik di Kabupaten Cianjur yakni Sindangbarang, Sukanagara, Campaka, Warungkondang, Cianjur Kota, Pacet, dan Ciranjang. Jumlah wajib KTP di Kabupaten Cianjur mencapai sekitar 1.663.603 jiwa. Hingga saat ini yang sudah terekam sebanyak lebih kurang 1.530.514 jiwa.
“Perekaman KTP elektronik yang sudah ter-update sudah mencapai 95,36 persen. Jadi hanya sekitar 5 persen lagi yang belum terekam. Sekarang ada kebijakan percepatan perekaman dan pencetakan KTP elektronik. Kami juga sedang mengejar perekaman pemilih pemula yang nanti saat masuk pemungutan suara berusia 17 tahun, kita akan langsung menerbitkan suket (surat keterangan). Mudah-mudahan sebelum 27 Juni nanti bisa selesai karena kita juga membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu,” ungkapnya.
Ginanjar mengatakan, target perekaman sebanyak 2 ribu per hari. Target itu bisa tercapai bahkan lebih mengingat adanya tujuh kecamatan yang membuka pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik.
“Sejauh ini tak ada kendala teknis dalam pencetakan KTP elektronik. Namun soal jaringan bisa jadi terganggu. Mudah-mudahan jaringan berjalan konstan sehingga target pencetakan satu KTP elektronik selama tiga detik bisa tercapai,” pungkasnya. (bay/yhi)

0 Komentar