Harga BBM Pertamina 1 Agustus 2025, Pertalite Stabil, Pertamax Naik di Beberapa Wilayah

Harga BBM Pertamina 1 Agustus 2025, Pertalite Stabil, Pertamax Naik di Beberapa Wilayah
Memasuki awal bulan Agustus 2025, PT Pertamina (Persero) kembali menetapkan harga terbaru untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Indonesia.
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Memasuki awal bulan Agustus 2025, PT Pertamina (Persero) kembali menetapkan harga terbaru untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Indonesia. Penyesuaian harga ini berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025 dan mencakup seluruh wilayah provinsi serta kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ).

Harga Pertalite yang tergolong dalam kategori BBM bersubsidi tetap stabil di angka Rp10.000 per liter di hampir seluruh provinsi. Stabilitas ini memberikan kelegaan bagi masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan mobil pribadi yang mengandalkan Pertalite untuk aktivitas harian. Sebaliknya, harga Pertamax yang merupakan BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian naik di sejumlah wilayah, terutama di provinsi-provinsi Pulau Sumatera.

Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi berkala harga BBM non-subsidi yang mengacu pada rata-rata harga minyak mentah global serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Pertamina memastikan kebijakan harga ini dilakukan secara transparan dan mempertimbangkan aspek keberlanjutan energi nasional.

Daftar Harga BBM Pertamina per 1 Agustus 2025

PertaliteHarga berlaku seragam di seluruh wilayah berikut:

Baca Juga:Harga Emas Hari Ini di Galeri 24  Jumat, 1 Agustus 2025,Peluang Investasi Tetap TerbukaSamsat Keliling Cianjur Hari Ini, Jumat 1 Agustus 2025di BCNY dan Cibalagung

  • Provinsi Aceh: Rp10.000
  • FTZ Sabang: Rp10.000
  • Provinsi Sumatera Utara: Rp10.000
  • Provinsi Sumatera Barat: Rp10.000
  • Provinsi Riau: Rp10.000
  • Provinsi Kepulauan Riau: Rp10.000
  • FTZ Batam: Rp10.000
  • Provinsi Jambi: Rp10.000
  • Provinsi Bengkulu: Rp10.000
  • Provinsi Sumatera Selatan: Rp10.000
  • Provinsi Bangka-Belitung: Rp10.000
  • Provinsi Lampung: Rp10.000
  • Provinsi DKI Jakarta: Rp10.000
  • Provinsi Banten: Rp10.000
  • Provinsi Jawa Barat: Rp10.000

Pertamax

Harga bervariasi di setiap wilayah:

  • Provinsi Aceh: Rp12.500
  • FTZ Sabang: Rp11.500
  • Provinsi Sumatera Utara: Rp12.500
  • Provinsi Sumatera Barat: Rp12.800
  • Provinsi Riau: Rp12.800
  • Provinsi Kepulauan Riau: Rp12.800
  • FTZ Batam: Rp11.700
  • Provinsi Jambi: Rp12.500
  • Provinsi Bengkulu: Rp12.800
  • Provinsi Sumatera Selatan: Rp12.500
  • Provinsi Bangka-Belitung: Rp12.500
  • Provinsi Lampung: Rp12.500
  • Provinsi DKI Jakarta: Rp12.200
  • Provinsi Banten: Rp12.200
  • Provinsi Jawa Barat: Rp12.200

Penyesuaian harga BBM yang dilakukan oleh Pertamina per 1 Agustus 2025 menjadi bentuk respon terhadap dinamika pasar energi global serta kebutuhan akan kesinambungan pasokan BBM dalam negeri

Meskipun harga Pertamax mengalami kenaikan di sejumlah wilayah, harga Pertalite tetap terjaga di angka Rp10.000 per liter, memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap mendapatkan akses energi dengan harga terjangkau.

0 Komentar