Pilkada Serentak 2024, Bey Machmudin: Hukum dan Aturan Harus Diterapkan Secara Efektif

Pilkada Jabar
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024 di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung. Rabu, 11 September 2024. (Foto: Biro Adpim Jabar)
0 Komentar

KOTA BANDUNG, Cianjur.jabarekspres.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengungkapkan sejauh ini hingga akhir masa pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024, Jabar masih kondusif tanpa ada gejolak yang terjadi.

Namun, ia tetap menekankan akan pentingnya hukum dan aturan untuk diterapkan secara efektif, terutama oleh seluruh petugas pemilu guna meminimalkan potensi sengketa.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024 di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Rabu, 11 September 2024.

Baca Juga:Akun Medsos Untuk Kampanye Pilkada 2024 Harus Daftar ke KPUPohon Trembesi 30 Meter Tumbang ke Jalan Raya Puncak, Sempat Buat Macet 1 Jam

“Yang pasti di Jawa Barat ini untuk tahap awal, tahap pendaftaran tidak bermasalah,” tegas Bey.

Berdasarkan data KPU Jabar, daftar pemilih sementara (DPS) di Jawa Barat mencapai 35,9 juta orang, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 73.000 titik.

Ini merupakan jumlah terbesar di Indonesia, maka diperlukan perhatian khusus dalam hal logistik hingga pengamanan.

Untuk itu, Bey sangat menyambut baik rakor. Menurutnya, rakor tersebut merupakan forum strategis bagi seluruh stakeholders untuk menangani potensi masalah hukum yang bisa terjadi selama proses pilkada berlangsung.

“Ini merupakan forum strategis bagi unsur-unsur terkait seperti KPU, Bawaslu, serta aparat penegak hukum (APH) untuk berkoordinasi dan mengatasi potensi masalah hukum yang mungkin timbul pada pelaksanaan pilkada nanti,” ujar Bey.

Bey menambahkan, hukum dan aturan harus dipahami dan diterapkan secara efektif, terutama oleh seluruh petugas pemilu untuk meminimalkan potensi sengketa, serta tercapainya pilkada yang aman, jujur, adil, dan demokratis.

“Penting bagi para petugas menjaga asas netralitas, integritas, dan profesionalitas karena itu menjadi kunci kelancaran dari pelaksanaan pilkada ini,” katanya.

Baca Juga:Viral! Oknum Guru Smanda Cianjur Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Siswa, Ini KronologisnyaJanuari Hingga Agustus 2024, Cianjur Dilanda 109 Kali Kebakaran

Sementara itu Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa kesiapan Pilkada Serentak 2024 sudah cukup matang dan proses pemilu berjalan sesuai dengan jadwal.

“Insyaallah, logistik dan semuanya siap, sudah kita proses semua,” ungkap Afifuddin.

“Kita punya waktu juga sangat terbatas. Ini sudah 71 hari menjelang hari H. Insyaallah, semua persiapan sudah matang. Tinggal kita segera proses tahapan penetapan calon pada 22 September. Selanjutnya di 25 September mulai kampanye dan seterusnya,” tambahnya.

0 Komentar