CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat memprediksi jelang Idul Adha 1445 Hijirah, jumlah hewan kurban baik sapi dan kambing yang beredar di Jawa Barat berada di angka 80 ribu hingga 90 ribu ekor.
“Untuk hewan kurban besar seperti sapi sekitar 90 ribu ekor, kebutuhannya bisa kurang lebih sampai 100 ribu ekor selama momen Idul Adha 1445 Hijriah. Sedangkan hewan kurban kecil seperti kambing itu bisa sampai 100 ribu ekor,” ujar medical veteriner DKPP Provinsi Jabar, drh Septian Widiarto, Rabu 12 Juni 2024.
Kata dia, selama periode 2021 hingga 2023, kebutuhan hewan kurban di Jawa Barat selalu naik hingga 15 persen. Sehingga, kenaikan kebutuhan tersebut juga dipastikan akan terjadi di 2024 ini.
Baca Juga:Bey Machmudin Cek Citarum Jembatan Babakan Sapaan yang Penuh SampahHadiri Rapat Kerja dan RDP, Komisi II DPR RI Apresiasi dan Dorong Perkuat Kelembagaan BPIP
Sementara untuk pasokan, lanjut Septian, hewan besar khususnya sapi kebanyakan berasal dari luar Jabar seperti dari Jawa Timur, Bali, NTT, dan NTB. Sementara untuk kambing, kebutuhannya masih bisa dipenuhi daerah lokal seperti dari Garut.
“Kalau hewan kecil itu masih banya dari lokal. Cianjur, Garut, dan kabupaten kota lain masih banyak stoknya,” kata dia saat melakukan pemeriksaan di Peternakan Al Mubarok Family di Kampung Babakanpadang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cilaku.
Saat memeriksa hewan kurban, pihaknya menggandeng Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur. Beberapa hari sebelumnya, Septian dan tim melakukan pemeriksaan di Depok, Kabupaten dan Kota Bogor, dan Sukabumi.
Selama pemeriksaan, dirinya tak temukan adanya penyakit. Namun beberapa kandang dinilai tak layak karena alami kelebihan kapasitas atau over load.
“Kalau dari segi kandang di Cianjur sudah cukup baik. Tapi beberapa lapak ada yang populasi kandang yang berlebihan sehingga hewan ternak jadi berdempetan, kandang sempit, dan sebagainya,” ungkapnya.
“Ada 27 kabupaten kota di Jawa Barat yang harus diperiksa kesehatan hewannya. Selama kita periksa secara fisik, belum ada hal-hal yang mencurigakan. Bisa dibilang kondisinya baik dan siap untuk dikurbankan,” imbuhnya.
Namun, dirinya beberapa kali menemukan kasus belum cukup umur untuk hewan khususnya kambing. “Kalau kambing itu minimal satu tahun baru bisa dikurbankan, kalau sapi minimal 2 tahun. Ada beberapa kita temukan dibawah umur dan kita laporkan agar tak jadi hewan kurban,” kata Septian.